INIBERITA.id, BANJARMASIN- Ketua komisi I DPRD Kota Banjarmasin Aliansyah mengimbau, kepada pejabat dilingkungan Pemerinah Kota (Pemko) Banjarmasin, tidak menggunakan mobil dinas (modin) untuk mudik lebaran nanti.
Walaupun sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin telah mnerbitkan edaran untuk melarang Aparatus Sipil Negara (ASN), mudik menggunakan kendaraan dinasnya, himbauan ini untuk mempertegas agar semua pejabatan Pemko Banjarmasin untuk mentaatinya.
“Kita mengiimbau dan mengingatkan agar tidak menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran, termasuk seluruh pegawai di Perumda yang dimiliki Pemko Banjarmasin,”ungkap Aliansyah. Kamis (20/3/2025) di ruangan fraksi PKS DPRD Kota Banjarmasin.
Politisi PKS ini menyebutkan, hal ini agar tidak menjadi predisin buruk di masyarakat. Dimana, fasilitas Negara digunakan untuk kepentingan pribadi.
Menurutnya, apabila terjadi tentunya membuat kesan tidak baik, bahkan menjadi presidin buruk dimata masyarakat, lebih baik hindarilah fasilitas negara itu, dalam menggunakan untuk kepentingan pribadi, khususnya disaat lebaran nanti.
“Menghendaki, himbaun segera diterbitkan sehingga pelanggar bisa dikenakan sanksi disiplin sesuai peraturan perundang-undangan,”ujarnya. (benk/inivberita)