Siaga Darurat Karhutla, Pemprov Kalsel Siap Tindaklanjuti Arahan Pusat

oleh -2153 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, BANJARBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) segera menindaklanjuti arahan, dari pemerintah pusat untuk menetapkan status siaga atau kedaruratan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi bantuan lintas sektor.

Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel Muhamad Muslim menyampaikan, sikap Pemprov Kalsel atas arahan Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni dalam rapat monitoring situasi terkini karhutla secara virtual di Command Center Kalsel, Banjarbaru, Senin (28/7/2025).

Menurut Muslim panggilannya, secara umum kondisi karhutla di Kalsel saat ini, belum dalam kategori kedaruratan, jika dibandingkan dengan daerah prioritas lain di Indonesia. Walaupun demiokian langkah antisipatif harus segera dilakukan, terlebih untuk mengingat prediksi BMKG, terkait potensi peningkatan kekeringan hingga akhir Agustus 2025 nanti.

“Hari ini kita laporan terkini dari daerah. Kondisinya memang belum masuk kategori darurat, tetapi kita diminta oleh Pak Menteri untuk segera menetapkan status, apakah siaga, darurat, atau lainnya. Ini penting agar bantuan dari pusat bisa terkoordinasi dengan baik,” ujar Muslim.

Ditegaskan Muslim, bahwa Pemprov Kalsel akan segera melaporkan perkembangan ini, kepada Gubernur Kalsel Muhidin, kemudian ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi bersama, dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“hal ini akan segera kita tindak lanjuti. Status ini akan ditentukan melalui rapat koordinasi. Dengan melihat tren kekeringan yang diprediksi meningkat pada bulan Agustus, kita harus segera mengambil langkah-langkah terstruktur untuk mempercepat penanganan di lapangan,” tegasnya.

Terkait harapan dari pemerintah pusat ungkap Muslim, penentuan status siaga atau kedaruratan tersebut, harus didasari oleh kriteria dan data valid dari daerah. Serta koordinasi intensif dengan kabupaten/kota sangat diperlukan, agar setiap wilayah bisa menyampaikan kondisi aktual di lapangan.

“Saat ini baru dua kabupaten yang sudah menetapkan status siaga, antara lain Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Banjarbaru, hal ini akan kita dorong daerah lain untuk segera melakukan hal serupa sesuai kondisi masing-masing,”ungkapnya. (adv/iniberita).