Sidang Praperadilan Menang, Status Tersangka Paman Birin Gugur

oleh -3073 Dilihat
Teks foto. Paman Birin saat bersalaman dengan pegawai Pemprov Kalsel pada apel senin pagi tersebut.

INIBERITA.id, JAKARTA- Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor mendapat kado istimewa, genap usianya yang ke-57 tepat Selasa (12/11/2024), dimana sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menerima permohonan praperadilan gubernur dua periode tersebut.

Dengan demikian, status tersangka Paman Birin (sapaan khas Gubernur Kalsel) dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi gugur.

“Mengadili dalam pokok perkara tersebut, menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” ujar Afrizal Hadi, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saat membacakan amar putusannya.

Afrizal Hadi hakim tunggal ini mengatakan, penetapan tersangka terhadap Paman Birin adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan mengikat, Paman Birin diketahui tidak tertangkap tangan (OTT), pada awal Oktober lalu, seharusnya dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu, sebelum menyematkan status tersangka.

Menetapkan Paman Birin sebagai tersangka, penyidik KPK ternyata tidak melakukan pemeriksaan terlebih dulu, terhadap Paman Birin. Hal itu diketahui dari tidak adanya bukti yang dibawa Tim Biro Hukum KPK, saat sidang Praperadilan, bahkan diketahui, Paman Birin juga belum dilakukan pemanggilan secara sah untuk diperiksa.

Hakim juga menepis pembelaan KPK yang menganggap Paman Birin tidak bisa mengajukan Praperadilan, karena tidak diketahui keberadaannya. Menurut hakim, kesimpulan penyidik KPK yang mengatakan Paman Birin melarikan diri atau tidak diketahui keberadaannya adalah prematur. Hal ini didasarkan pada tidak adanya surat panggilan pemeriksaan maupun penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan KPK.

“Berdasarkan dalil pemohon dan termohon beserta seluruh alat bukti ternyata tidak ada yang menunjukkan pihak termohon menerbitkan surat penetapan DPO,” ujar hakim.

Gubernur Kalsel ini pada Senin (11/11/2024) memimpin apel pagi, di halaman Kantor Gubernur di Banjarbaru dan kemunculan Paman birin itu, sangat mengejutkan setelah kurang lebih satu bulan tidak diketahui kabarnya itu,  mendapat reaksi beragam dari para ASN yang mengikuti apel pagi, perasaan senang dan haru menjadi satu, melihat orang nomor satu di Provinsi Kalsel tersebut, akhirnya kembali beraktivitas meski dalam kondisi yang terlihat lebih kurus.(silvi/iniberita).