Terkait Jalan Rusak, Dewan Desak Proses Lelang Dipercepat

oleh -288 Dilihat
Wakil ketua komisi III DPRD Kota Banjarmasin Afrizal kecewa lambannya proses lelang dilakukan Dinas PUPR untuk sikapi jalan rusak di Jalan Gang Gandapura Kelurahan Kelaya

INIBERITA.id, BANJARMASIN- DPRD Kota Banjarmasin sesalkan lambannya proses lelang, oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dalam menyikapi jalan rusak di Gang Gandapura Rt.28 Kelurahan Kelayan.

Wakil ketua komisi III DPRD Kota Banjarmasin Afrizal menegaskan, karena sifatnya urgen, pihaknya berharap agar proses pengerjaan dan segera dikerjakan, namun setelah di konfirmasi kedinas PUPR beralasan, masih dalam proses lelang, dengan jawaban demikian, pihaknya kecewa sangat lamban dalam menyikap persoalan.

Sedang jalan tersebut, merupakan akses utama bagi masyarakat untuk bisa beraktivitasnya, bahkan kondisi jalannya sangat membahayakan, para warga melintas dilokasi tersebut, pemerintah kota melalui dinasnya harusnya jeli, dalam melihat kondisi dan persoalan yang ada dilapangan ini.

“Sepertinya Walikota Ibnu Sina perlu mengevaluasi terkait tehnis pelaksanaan program percepatan pembangunan ini, sistem kerjanya harus segera berubah, harus efektif dan efesien, jangan lambatnya proses lelang selalu menjadi alasan, walikota harus lebih selektif dalam memilih SDM untuk bisa membantu dan mendukungnya dalam merealisasikan program-program pemerintah ” tegas Afrizal. Minggu (20/3/22).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, pemerintah kota melalui Dinas PUPR Kota Banjarmasin, seharusnya merespon cepat untuk mengambil langka perbaikan, di Jalan Gang Gandapura Kelurahan Kelayan secara perioritas.

Karena kondisi jalannya cukup parah tingkat kerusakannya, bahkan terlihat amblas dan menjorok ke arah sungai, artinya kondisinya cukup memperhatinkan dan perlu perbaikan segera oleh pihak Dinas PUPR tersebut.

“Saya khawtir kalau dibiarkan akan ada korban dan siapa yang bertanggungjawab atau menunggu ada korban baru Dinas PUPR memperbaiki,”katanya.

Lebih jauh Afrizal mengungkapkan, Kalau memang proses lelang yang selalu menjadi permasalahan dan menyebabkan lambannya proses pembangunan, sebagai walikota harus jeli dan cepat mengetahui informasi, jangan menunggu apalagi sekarang jaman digital, tak mungkin tidak mengetahui permasalahan dilapangan.
Misalnya, masih kekurangan tenaga kerja, maka ditambah SDM di LPSE, sehingga proses lelang tak bisa menjadi alasan untuk pembenaran, bahwa memang mereka lambat merespon.

“Hal ini sudah kami tawarkan saat pembahasan rapat anggaran, jadi jangan ada lagi masalah lelang ini untuk menjadi pembenaran,”ungkapnya.(benk/iniberita.id)