INIBERITA.id, BALANGAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kejaksaan Negeri Balangan, melakukan menandatanganan kesepakatan bersama (MoU) untuk memperkuat penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, di tingkat dinas hingga desa, Senin (7/7/2025).
Bupati Balangan H Abdul Hadi mengatakan, menandatanganan kesepakatan bersama ini, salah satu kolaborasi penting sebagai langkah preventif, dalam pengelolaan pemerintahan desa, agar terhindar dari masalah hukum, baik di Pemkab Balangan maupun ditingkat desa.
“Kerjasama ini merupakan bentuk pengawasan, agar tidak ada permasalahan hukum baik di Pemkab Balangan dan di pemerintahan desa,”katanya.
Selanjutnya, Kajari Balangan Mangantar Siregar menegaskan, kerja sama dengan penandatanganan kesepakatan ini, menjadi ruang evaluasi bersama guna mencari solusi, atas berbagai persoalan di desa.
Plt Kepala DP3A, P2KB dan PMD Balangan Bejo Priyogo, mengungkapkan, hal ini tentunya untuk peningkatan kapasitas aparatur desa, agar pengelolaan keuangan dan aset lebih akuntabel.(iwn/iniberita).
