Wali Kota Banjarmasin Sikat Parkir Liar di Balaikota : Bahu Jalan Bukan Tempat Mobil Dinas

oleh -1334 Dilihat
Teks foto. Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR Sidak tertibkan kawasan parkir dilingkungan kantornya sendiri

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Ketertiban ruang publik kembali menjadi sorotan Pemerintah Kota Banjarmasin. Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Balaikota, Rabu (4/2/2026), untuk menertibkan parkir kendaraan yang memanfaatkan bahu jalan serta meninjau kondisi lingkungan di area belakang Kantor (Pemko) Banjarmasin sendiri.

Dalam sidak tersebut, Yamin menemukan sejumlah persoalan yang dinilai mengganggu fungsi ruang publik dan keselamatan. Mulai dari kendaraan yang parkir di bahu jalan depan Balaikota, sisa material bangunan dengan besi mencuat di area belakang kantor, hingga keberadaan pohon besar yang perlu penataan ulang demi keamanan dan estetika kawasan.

“Bahu jalan itu bukan tempat parkir. Kalau masih ada ruang di dalam, gunakan semaksimal mungkin. Jangan lagi memakan jalan umum karena itu hak masyarakat,” tegas Yamin di lokasi.

Ia menegaskan kawasan Balaikota seharusnya menjadi contoh tertib tata ruang bagi seluruh wilayah Kota Banjarmasin. Karena itu, Yamin mengisyaratkan perubahan pola parkir dengan memindahkan sebagian besar kendaraan dari area depan kantor ke bagian belakang Balaikota yang dinilai masih dapat dioptimalkan.

“Kalau memang sudah tidak difungsikan, kita buka saja. Parkir sebagian besar kita pindahkan ke belakang. Ini sebenarnya sudah lama direncanakan, tinggal ditertibkan. Kalau bisa pakai motor, lebih baik pakai motor saja. Kurangi mobil supaya kawasan ini lebih maksimal dan tertata,” ujarnya.

Penertiban ini, lanjut Yamin, bukan semata soal parkir, tetapi juga komitmen Pemko Banjarmasin dalam menjaga ruang publik agar tetap aman, nyaman, dan berfungsi sebagaimana mestinya. (silvi/iniberita)