INIBERITA.id, BANJARMASIN- Walikota HM Yamin HR atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, menyerahkan secara simbolis Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Koperasi Merah Putih, di wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Banjarmasin Utara. Selasa (22/7/2025).
Penyerahan tersebut didampingi Kepala DPMPTSP Ari Yani, Kepala Diskopumker Muhamma Isa Anshari, Camatan Banjarmasin Utara Norrahmawati serta seluru lurah se-Kecamatan Banjarmasin Utara serta para jajaran terkait.
Wali Kota HM Yamin HR dalam sambutannya menyampaikan, dirinya mengapresiasikan atas langkah konkret DPMPTSP, dalam mempermudahkan proses legalitas, bagi para usaha khususnya di Kecamatan Banjarmasin Utara.
“Saya mengapresiasikan atas DPMPTSP untuk menyelesaikan proses penerbitan NIB, hal ini merupakan langkah awal yang sangat penting bagi para pelaku usaha di Kota Banjarmasin Utara, agar usaha mereka semakin mudah berkembang dan mendapatkan perlindungan hukum,” ungkap Yamin saat diwawancarai.
Yamin mengatakan, keberadaan Koperasi Merah Putih ini, diharapkan dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk dengan akses permodalan yang aman dan legal, guna menghindari praktik rentenir dan pinjaman onlie ilegal (pinjol).
“Koperasi Merah Putih kita bisa menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan pinjaman modal secara legal dan aman. Kedepannya, hal ini bisa menekan ketergantungan terhadap rentenir dan pinjol,”katanya.
Ditambahkannya, Pemko Banjarmasin akan terus menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah pusat, terkait pengelolaan koperasi tersebut, termasuk dengan pola pembiayaan dan tata kelola anggota.
Menurutnya, penertiban NIB tersebut, bukanlah sebagai syarat formal, tetapi merupakan langkah strategis, dalam membangun sistem usaha yang tertib administrasi, terstruktur dan berdaya saing tinggi.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin Ari Yani menegaskan, proses NIB terhadap koperasi merah putih, difasilitasi penuh untuk mendukung program pemerintah pusat, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Koperasi Merah Putih ini merupakan badan usaha sehingga harus memiliki NIB. Rencana untuk semuanya, jadi ada 52 kelurahan, kami siap support,” tegasnya.(silvi/iniberita).
