Yamin Ultimatum SKPD, Pembebasan Lahan NUFReP dan Infrastruktur Banjarmasin Diminta Tuntas Cepat

oleh -1317 Dilihat
Teks foto. Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR pimpin rapat evaluasi sekaligus sinkronisasi program lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna mempercepat penanganan infrastruktur.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar forum evaluasi sekaligus sinkronisasi program lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), guna mempercepat penanganan infrastruktur yang dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan di lapangan. Kegiatan tersebut berlangsung di Taman Edukasi Satwa Jahri Saleh, Kamis (7/5/2026).

Wali Kota Banjarmasin H M Yamin HR menegaskan, pentingnya kolaborasi antarinstansi, khususnya antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin.

Menurutnya, banyak persoalan infrastruktur yang tidak bisa diselesaikan secara parsial dan membutuhkan kerja terpadu lintas dinas, agar penanganannya lebih cepat, tepat sasaran dan terintegrasi.

“Mulai dari perbaikan jalan lingkungan, drainase, kawasan permukiman, hingga penataan fasilitas umum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus ditangani bersama. Jangan berjalan sendiri-sendiri,” tegas Yamin.

Ia juga meminta seluruh SKPD terkait bergerak lebih cepat agar program prioritas pemerintah tidak terhambat, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas dan penanganan banjir.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Chandra Iriandi Wijaya mengatakan, pihaknya terus mempercepat penanganan infrastruktur, dengan skala prioritas yang telah ditetapkan pemerintah kota.

Salah satu fokus utama saat ini adalah, percepatan pembebasan lahan di kawasan Veteran yang menjadi bagian, dari program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP).

“Kami akan bersinergi untuk pembebasan lahan di kawasan Veteran. Sebelumnya kami juga sudah berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) agar percepatan penanganan ini bisa berjalan sesuai harapan,” ujar Chandra.

Ia mengungkapkan, proses pembebasan lahan tahap kedua masih terus berlangsung dan saat ini memasuki tahap negosiasi.

“Untuk tahap kedua ini masih dalam proses negosiasi dengan BWS agar penanganannya bisa segera dilaksanakan,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Disperkim Kota Banjarmasin Yusna Irawan, memastikan pihaknya siap mendukung percepatan penyelesaian program tersebut, sesuai arahan pimpinan daerah.

“Sisa pembebasan lahan NUFReP akan menjadi prioritas kami dan segera kami tindak lanjuti sesuai arahan pimpinan,” tutur Yusna. (silvi/iniberita)