Banmus DPRD Banjarmasin Kunker ke Bogor, Dalami Strategi Sinkronisasi Agenda Kerja Dewan

oleh -461 Dilihat
Teks foto. DPRD Kota Banjarmasin saat kunker ke DPRD Kota Depok.

INIBERITA.id, BOGOR– Alat Kelengkapan Dewan (AKD) melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Banjarmasin melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Bogor, Kamis (20/8/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, M. Isnaini, bersama seluruh anggota Banmus DPRD Kota Banjarmasin. Kunker ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan, khususnya dalam perencanaan dan sinkronisasi penjadwalan agenda kerja dewan.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Banmus DPRD Kota Banjarmasin menggali berbagai informasi dan pengalaman dari DPRD Kota Bogor mengenai mekanisme penyusunan jadwal kegiatan DPRD, koordinasi antar-Alat Kelengkapan Dewan, hingga upaya menyelaraskan berbagai agenda kerja agar dapat berjalan secara efektif dan tidak saling berbenturan.

Peran Banmus dinilai sangat strategis dalam memastikan seluruh agenda DPRD tersusun secara terarah, mulai dari pelaksanaan rapat-rapat AKD, pembahasan program legislasi, rapat paripurna, pembahasan anggaran, hingga berbagai kegiatan kedewanan lainnya.

Karena itu, sinkronisasi agenda kerja menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan fungsi DPRD, baik fungsi legislasi, penganggaran maupun pengawasan.

Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PDI Perjuangan, Suyato, mengatakan kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk mempelajari pola perencanaan dan sinkronisasi agenda kerja yang diterapkan DPRD Kota Bogor.

“Yang kami pelajari terutama terkait perencanaan dan sinkronisasi penjadwalan agenda kerja dewan dan Alat Kelengkapan Dewan,” ujar Suyato kepada media INIBERITA.id.

Menurutnya, pertukaran informasi antarlembaga legislatif daerah penting dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan peningkatan kinerja DPRD. Setiap daerah memiliki dinamika serta pola kerja yang berbeda, sehingga pengalaman dari daerah lain dapat menjadi bahan perbandingan untuk memperbaiki sistem yang sudah berjalan.

Suyato menambahkan, pengaturan agenda kerja yang baik akan sangat menentukan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD. Terlebih, banyaknya agenda kedewanan membutuhkan koordinasi yang matang agar seluruh kegiatan dapat terlaksana sesuai target dan ketentuan yang berlaku.

“Dengan adanya kunjungan ini, tentu kami mendapatkan berbagai masukan dan informasi yang dapat menjadi bahan untuk meningkatkan pengaturan agenda kerja di DPRD Kota Banjarmasin,” katanya.

Ia menegaskan, Banmus memiliki posisi penting dalam mengatur ritme kegiatan DPRD. Oleh sebab itu, penyusunan jadwal tidak hanya membutuhkan ketepatan administrasi, tetapi juga harus mampu mengakomodasi agenda seluruh AKD secara proporsional dan terkoordinasi.

Kunker ke DPRD Kota Bogor diharapkan tidak berhenti pada pertukaran informasi semata. Hasil kunjungan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Banmus DPRD Kota Banjarmasin dalam menyusun agenda kerja yang lebih efektif, terukur dan mampu mendukung produktivitas lembaga legislatif.

Dengan penjadwalan yang semakin tertata, pelaksanaan berbagai agenda DPRD diharapkan dapat berjalan lebih maksimal sehingga tugas dan tanggung jawab wakil rakyat dalam menyerap aspirasi, membahas kebijakan daerah serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dapat terlaksana secara optimal.

Kunjungan kerja tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Banmus DPRD Kota Banjarmasin untuk terus melakukan pembenahan dan mencari pola kerja yang lebih efektif melalui studi banding serta pertukaran pengalaman dengan DPRD di daerah lain.(benk/iniberita).