Siswa Wajib Gunakan Masker ke Sekolah, Disdik Diminta Keluarkan Surat Edaran

oleh -2621 Dilihat
Teks foto. Sekretaris komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Mathari, saat memberikan keterangan kepada para wartawan.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Kondisi udara Kota Banjarmasin sudah sangat tidak sehat, lantaran pekatnya kabut asap yang melanda seluruh wilayah Kalimantan, DPRD Kota Banjarmasin minta Disdik mengeluarkan surat edara tentang siswa wajib gunakan masker ke sekolah.

Hal ini tentunya akan berdampak, pada kesehatan siswa nantinya, berkaitan dengan itu, Disdik bisa berkoordinasi ke Dinkes untuk memberikan kenyamanan siswa, saat proses belajar mengajar.

“Menggunakan masker kesekolah itu untuk menghindari dan mengurangi dampak asap, kalau tidak akan mempengaruhi kesehatan siswa sendiri,”ungkap Sekretaris komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Mathari, kepada media. Senin (2/10/23).

Untuk terealisasi himbauan itu ujar politisi PKS ini, Disdik harus secepatnya membuat surat edaran itu, dalam rangka penyelamatan pada siswa, sekaligus mengantisipasi terjadinya sesuatu terhadap kesehatan siswa.

“Karena, udara Kota Banjarmasin sudah dikotagorikan sangat tidak sehat, akibat seringnya terbakarnya lahan, maka antisipasi kesehatan sangat diperlukan,”ujarnya.

Perlu diketahui, dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin per Agustus lalu, kasus ISPA sudah tembus di angka 5.892 kasus. Kasus ini meningkat dibanding sebulan sebelumnya.

Baca Juga :   Reses Perdana, Anggota Dewan Taufik Jemput Aspirasi Warga Tiga Kelurahan

Yaitu Juli lalu yang mengantongi 4.351 kasus, pasien usia rentan sembilan hingga 60 tahun mendominasi ISPA, yakni 2.947 kasus, sedangkan untuk bayi nol hingga lima tahun, terdapat 1.345 kasus.(ridho/iniberita).

No More Posts Available.

No more pages to load.