Disdukcapil Diminta Sinkronisasikan Data Kependudukan

oleh -437 Dilihat
Teks foto. Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Faisal Hariyadi.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Menyambut perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, DPRD Kota Banjarmasin meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan sinkronisasi data penduduk.

Hal ini dilakukan agar seluruh warga Banjarmasin yang memiliki hak pilih di Pemilu mendatang bisa menggunakan haknya, terutama bagi pemilih pemula.

“Kita minta Disdukcapil bekerja lebih optimal lagi untuk melakukan sikronisasi dan perekaman kependudukan, agar seluruh warga Banjarmasin bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 nanti,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Faisal Hariyadi. Senin (9/10/23).

Politisi PAN ini mengatakan, sinkronisasi data kependudukan memang seharusnya dilakukan, agar tingkat pastisipan masyarakat dalam memilih bisa meningkat, tak ada masyarakat yang tidak bisa memilih.

Disamping itu, pemutakhiran data pemilih bisa akurat. Ketika ada masyarakat yang pindah domisili, meninggal dunia, perubahan status hak pilih setelah berusia 17 tahun, maupun PNI/Polri yang sudah pensiun, semestinya secara otomatis sudah masuk ke data pemilih.

“Karenanya kita mendorong Dukcapil selalu proaktif memutakhirkan data penduduk untuk Pemilu 2024 secara berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga :   Reses Perdana HM Makmur Terima Aspirasi Permasalahan Lama

Selain itu, sambung Faisal, Disdukcapil juga harus mempercepat sinkronisasi data pendudukan, termasuk perekaman biometric untuk E-KTP. Kalau perlu dilakukan system jemput bola untuk proses perekaman kependudukan.

“Dengan demikian, seluruh data kependudukan bisa terupdate dan valid. Ini juga bertujuan untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu yang rencananya akan dilaksanakan di Februari 2024 mendatang,” pungkasnya. (ridho/iniberita).

No More Posts Available.

No more pages to load.