Pemko Dimnta Tingkatkan Pengawasan Usaha yang Berpotensi Cemari Lingkungan

oleh -1164 Dilihat
Teks foto. Anggota DPRD Kota Banjarmasin Hj Siti Rahimah.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui instansi terkait, diminta untuk meningkatkan pengawasan, terhadap tempat usaha yang berpotensi mencemari lingkungan, apabila tidak sesuai peraturan yang berlaku tindak.

“Usaha yang banyak atau tiap hari menghasilkan limbah. Seperti rumah makan, balai pengobatan, usaha pencucian atau laundry, hotel, restoran, hingga rumah sakit,”tegas anggota DPRD Kota Banjarmasin, Hj Siti Rahimah.

Menurutnya, pengawasan terhadap usaha-usaha tersebut sangat dibutuhkan, guna mengantisipasi dampak buruk bagi lingkungan atau pencemaran. Terlebih lagi tempat usaha belum berlanggan IPAL, seperti usaha laundry dan cuci mobil.

“Sebagian besar tidak memperhatikan lingkungan, dengan membuang limbah langsung ke alam, tanpa ada pengolahan terlebih dahulu. Seharusnya, pembuangan limbah cair oleh usaha itu bisa diawasi lebih ketat oleh dinas terkait,” ujarnya.

Politisi Gerindra ini mengatakan, usaha laundry skala rumahan itu juga tidak luput dari pengawasan yang harus dilakukan. Sekalipun kecil limbahnya, tapi bila masuk dalam saluran air selokan tanpa ada pengolahan, maka bisa mencemari lingkungan.

“Walaupun ukuran limbah rumah tangga, mungkin masih ada toleransi. Tetapi untuk skala besar, terutama limbah deterjen skala besar, akan menjadi permasalahan terhadap lingkungan,”katanya. (ridho/iniberita).

Baca Juga :   Ada Laporan Resmi, BK DPRD Banjarmasin Siap Tindaklanjuti

No More Posts Available.

No more pages to load.