Raih WTP ke-11 Kali, Paman Birin Ucapkan Terima Kasih ke DPRD Kalsel

oleh -565 Dilihat
BACAKAN SAMBUTAN-Sekda Provinsi Kalsel Ir Roy Rizali Anwar ST MT membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin.(foto : humasdprdkalsel)

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor karib disapa Paman Birin menyampaikan, ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalsel, atas kerja sama yang baik selama ini, sehingga Pemerintah Provinsi Kalsel kembali, mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 kalinya berturut-turut.

Ucapan terima kasih Paman Birin itu, melalui sambutan tertulisnya dibacakan, oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel Ir Roy Rizali Anwar ST MT, saat Rapat Paripurna DPRD Kalsel atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalsel tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013 dalam rapat paripurna di Banjarmasin yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel DR (HC) H Supian HK SH MH. Senin (3/6/2024).

Dikatakannya, Opini WTP yang ke-11 kali berturut-turut itu, tidak mungkin diperoleh tanpa kerja sama, dari semua pihak yang terlibat, baik itu eksekutif maupun legislatif.

“Kami juga berterima kasih atas apresiasi semua fraksi terhadap kinerja pendapatan yang diraih Pemerintah Provinsi Kalsel yang telah mencapai 108,30 persen dari yang dianggarkan,” ujar Roy Rizali Anwar.

Baca Juga :   DPRD Minta Pemko Banjarmasin Segera Investigasi Perbaiki Sekolah Rusak

Lanjutnya, Pemerintah Provinsi Kalsel menyambut baik mengapresiasi, atas pandangan umum seluruh fraksi yang sifatnya membangun untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan rakyat di Banua.

Karena, penjelasannya atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Angggaran 2023 akan disampaikan lebih rinci, saat rapat dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalsel.

Dalam rapat paripurna tersebut, turut disahkan persetujuan DPRD Provinsi Kalsel, terhadap daftar Raperda di luar program pembentukan Perda Provinsi Kalsel tahun 2024, mengingat masih ada sejumlah Raperda tahun 2023  masih belum disahkan, hal ini akan diupayakan dirampungkan, pada di tahun 2024 yang merupakan tahun terakhir masa jabatan DPRD Provinsi Kalsel periode 2019-2024.

Sementara itu, Supian HK selaku pimpinan dewan mengucapkan, terima kasih atas upaya dan kerja keras Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Kalsel selama ini.

“Terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada BP Perda DPRD Provinsi Kalsel yang diketuai H Hormansyah SAg SH, karena telah berupaya agar seluruh raperda bisa disahkan untuk kepentingan masyarakat Kalsel,” ujar Supian HK.(sop/iniberita)

No More Posts Available.

No more pages to load.