Terjaring Operasi Antik Intan, Polresta Banjarmasin Amankan 28 Orang Kurir Narkoba

oleh -485 Dilihat
Teks foto. Kapolresta Kombes Pol Sabana Atmojo didampingi Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama dan Kasat Resnarkoba Polresta Kompol Prawira Bala Putra Dewa pada press release di Halaman Mapolresta Banjarmasin.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Terjaring saat Operasi Antik Intan, Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan sebanyak 28 orang kuris narkoba, digelar secara serentak oleh Polsek, dari tanggal
17 hingga 30 Mei tahun 2024.

“Hasil ungkapan perkara ini merupakan hasil ungkap kasus dari Satresnarkoba, Satpolairud, dan Polsek jajaran Polresta Banjarmasin. Secara keseluruhan totalnya ada 19 laporan polisi (LP),” ungkap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo didampingi Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama dan Kasat Resnarkoba Polresta Kompol Prawira Bala Putra Dewa pada press release di Halaman Mapolresta Banjarmasin. Senin (3/6/2024).

Kapolresta Banjarmasin mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan oleh jajarannya, sebanyak 6.7 kilogram lebih sabu-sabu, 2.011 butir ekstasi, dan 10,81 gram serbuk ekstasi.

Semua itu hasil dari Operasi Antik Intan, selanjutnya ada 1 kasus yang menonjol. Yaitu 5 orang tersangka dengan barang bukti 5 kilogram sabu-sabu, 976 butir ekstasi warna orange logo spongebob dan 866 butir ekstasi lagi warna ungu muda logo pyramid.

Jumlah barang bukti tersebut, 1 gram dipergunakan oleh 15 orang, sehingga Polresta Banjarmasin berhasil menyelamatkan sebanyak 103 ribu jiwa dari bahaya Narkoba.

Baca Juga :   HM Yamin HR Hadiri Deklarasi Baramuda

“Jika di uangkan bertotal11 miliar lebih,” kata Kombes Pol Sabana Atmojo.

Lebih lanjut, Kombes Pol Sabana menegas.kan, dari 28 orang tersangka yang pihaknya amankan, 2 orang lainnya merupakan residivis kasus serupa.

“Mereka rata-rata adalah kurir, jaringannya perlintasan Kalimantan Tengah (Kalteng) menuju Tanah Bumbu Kalsel. Saat ini kita akan terus melakukan pengembangan terhadap bandarnya,”tegasnya.

Kapolresta menambahkan, pihaknya mengucapkan apresiasi dan terima kasih, kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi kepada pihaknya.

“Pihaknya tetap amanah dalam menyikapi informasi tersebut, tidak akan main-main dan akan merahasiakan pemberi informasi tersebut,”tambahnya.

Sementara itu, dari salah seorang tersangka mengungkapkan, mereka diberi upah sebanyak puluhan juta rupiah untuk sekali antar barang haram tersebut.

“Saya sudah 2 kali melakukan ini, sekali antar upahanya Rp 25 juta tapi uangnya dibagi-bagi bersama teman yang lainnya,”ungkapnya, saat ditanya oleh Kapolresta Banjarmasin. (ridho/iniberita).

No More Posts Available.

No more pages to load.