INIBERITA.id, BANJARMASIN- Pemerintah Provinsi Kalsel melalui rekomendasi BPK RI baru tadi, menyerahkan pemberian keuangan, kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi Kalsel, hasil Pemilu 2019 untuk Tahun Anggaran 2022, di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin.
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengatakan, kegiatan ini ditujukan bagi partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kalsel, hasil pemilu 2019 pada tahun anggaran 2022, serta sebagai sarana pemerintah daerah untuk saling bersilaturahmi.
Menurut Paman Birin, partai politik sangat berperan terhadap lahirnya berbagai kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Dinamika yang terjadi di seputar pengambilan kebijakan publik, sedikit banyak merupakan hasil pengorganisasian berbagai kepentingan publik yang dikelola oleh partai politik,”katanya.
Oleh sebab itu, Paman Birin menegaskan, partai politik merupakan instrumen penting untuk membawa daerah, bangsa, dan negara menuju masa depan yang lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengajak dan mengingatkan, bahwa bagaimanapun kontestasi politik yang terjadi, baik di tingkat pusat maupun daerah, tidak boleh merusak semangat persatuan dan kesatuan sebagai suatu bangsa.
“Semangat kebhinekaan yang menjadi identitas bangsa indonesia,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Heriansyah mengungkapkan, penyerahan ini merupakan rekomendasi dari BPK RI dan yang mana nantinya akan dilaporkan pertanggungjawabannya.
Adapun bantuan keuangan kepada partai politik, pada dasarnya diberikan oleh pemerintah pusat/pemerintah daerah setiap tahunnya.
“Hal ini berdasarkan jumlah perolehan suara sah partai politik yang mendapatkan kursi di DPR/ DPRD dalam pemilihan umum,”ungkapnya.(benk/iniberita).