Akibat Pernyataan Modal Tak Dijalankan Berimbas Buruk Pelayanan

oleh -369 Dilihat
Foto. Mantan Dirut PDAM Bandarmasih H Muslih menyayangkan Perda Pernyataan modal Tak dijalankan, akibatnya berimbas buruknya pelayanan air bersih ke pelanggan.

INIBERITA. id, BANJARMASIN- Krisis dan kesulitannya dalam mendapat air bersih bagi pelanggan PDAM, khususnya di wilayah Banjarmasin Barat, akibat Peraturan Daerah (Perda) pernyataan modal yang disahkan DPRD Kota Banjarmasin tak dijalankan, berimbas buruknya pelayanan sekarang ini.

Menurut mantan Dirut PDAM Bandarmasih H Muslih, peristiwa OTT KPK yang menimpa dirinya itu, sebenarnya tidak ada berkaitan, dengan Perda Nomor 12 tahun 2017 tentang Pernyataan Modal Pemko Banjarmasin ke PDAM Bandarmasih.

Perlu diketahui, prosedur pembuatan Perda itu tak cacat, bahkan sampai selesai, makanya penggodokan Perda itu, disetujui pula oleh Pemprov Kalsel, artinya Perda itu sah dan bisa digunakan.

Bahkan, Perda tersebut tetap berlaku serta disahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, dalam lembaran negara pada 4 Juli 2018 silam, tetapi sayangnya Direksi sekarang tak berani melaksanakan.

“Yang cacat itu setelah usai Perda Disahkan dewan, lalu ada transaksi antara saya dengan pihak DPRD Kota Banjarmasin, sehingga berujung OTT KPK. Tak ada hubungannya dengan penerapan dengan penyertaan modalnya,”ungkap Muslih.

Baca Juga :   Yamin - Ananda Memohon Doa Dan Ajak Masyarakat Wujudkan Banjarmasin Maju Sejahtera

Sekali lagi tegas Muslih, Perda tersebut tidak dijalankan, oleh Pemko Banjarmasin dan Direksi PDAM Bandarmasih, sehingga Perda penyertaan modal itu, dapat disebut sebatas Perda kosong tanpa penerapan.

Dirinya sangat menyayangkan, ketidak beranian Direksi tidak menjalankan Perda Penyertaan Modal itu, padahal perkiraan total lima tahun itu, semestinya penyertaan modal yang didapat bisa mencapai Rp50,7 miliar.

“Bahkan keuntungan PDAM Bandarmasih, disetor pula semuanya sebagai PAD, padahal sejak tahun 2015 sampai 2020, keuntungan PDAM Bandarmasih boleh tidak disetor sebagai PAD, sehingga berimbas penditribusian pelayanan air buruk,” tegasnya.

Dikatakan Muslih, sejak 2017 lalu semestinya sudah ada peremajaan pipa-pipa, tetapi malah tak kunjung dapat dilakukan dan untuk peremajaan pipa, dari jalur Ahmad Yani hingga kawasan Soetoyo S, dari segi peralatan sebenarnya sudah siap.

Dan material pipanya sudah ada dan siap, di kawasan Kompleks PDAM Bandarmasih, di kawasan Jalan Pramuka serta untuk proyek pengerjaan sudah siap lelang, direncanakan pada bulan Oktober 2017 lalu.

“Sayang proyek itu tidak dilaksanakan hingga sekarang, wajar saja distribusi air tidak bisa dinaikan, karena semestinya sejak 2017 lalu dilakukan peremajaan pipanya,”katanya.(benk/iniberita).