INIBERITA.id, BANJARMASIN- DPRR Kota Banjarmasin melalui komisi II meminta Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Banjarmasin mempunyai rencana bisnis yang akurat.
“Kami di komisi II ingin ada rencana bisnis yang akurat, namun yang disampaikan pihaknya belum menyakini yang dilaksanakan Perumda PALD tersebut,”ungkap Ketua komisi II DPRD Kota Banjarmasin Faisal Hariyadi usai melakukan pertemuan tersebut. Kamis (16/4/2025).
Ditegaskan Faisal, memang ada beberapa opsi yang ditawarkan PALD, agar perusahaan tetap dapat beroperasi, termasuk skema penyertaan modal dan pihaknya sudah komitmen, namun penyertaan modal itu, tidak akan diberikan solusi yang jelas, kalau rencana bisnis tidak jelas.
Pihaknya meminta, agar PALD dapat mendiskusikan dengan Walikota Banjarmasin Muhammad Yamin, agar ada opsi lain yang dapat dilakukan, seperti penyertaraan tarif atau perluasan sasaran pelayanan.
Tidak hanya pada sektor niaga dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) saja, tetapi sektor lainnya. Sehingga perusahaan ini bisa bertahan dan sanitasi lingkungan di Banjarmasin tetap berjalan dengan baik.
Dibentuknya perusahaan tersebut ungkapnya, selain untuk mencari keuntungan bagi daerah, namun untuk menjaga sanitasi lingkungan Banjarmasin, namun dalam waktu dekat ini, pihaknya akan memanggil kembali PALD untuk mengetahui skema bisnis apa yang akan dipakai untuk mempertahankan perusahaan.
“Mereka janji akan membawa ini kepada wali kota, kita tunggu langkah strategis apa yang diamanahkan kepada PALD. Dalam waktu dekat dewan akan panggil PALD untuk mendengarkan penjelasan,”tegasnya.
Direktur Perumda PALD Endang Waryono sebelumnya mengungkapkan, dalam mengatasi kondisi perusahaan yang kesulitan keuangan dan sudah menyiapkan sejumlah opsi untuk menambah pemasukan bagi perusahaan.
Di antaranya menyewakan sarana dan prasarana milik perusahaan yang menganggur, kepada publik dan instansi pemerintahanm , buka penyewaan genset bagi masyarakat yang menggelar even, menyewakan mobil pembersih saluran drainase kepada instansi pemerintahan.
Selain itu, regulasi yang ada di Dinas Perumahan Permukiman (Disperkim) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin dapat menguatkan peran PALD, dalam menangani sanitasi di Banjarmasin. Kemudian menerima saran dari dewan untuk meningkatkan kerjasama dengan sektor industri, perhotelan, kafe dan rumah makan.
“Hal ini akan dioptimalkan lagi. Kalau itu diberlakukan Ansya Allah dapat menutupi biaya operasional perusahaan,”ungkapnya.(benk/iniberita).
