Pemko Banjarmasin Perlu Ambil Langkah Konkret Cegah Kebocoran Anggaran Daerah

oleh -2914 Dilihat
Teks foto. Anggta DPRD Kota Banjarmasin Gusti Yuli Rahman dari Fraksi Partai Demokrat.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin perlu mengambil langkah-langkah konkret, dalam rangka untuk mencegah kebocoran anggaran daerah selama ini terjadi.

Anggota DPRD Kota Banjarmasin Gusti Yuli Rahman ini mengungkapkan, hal ini dinilainya sangat penting untuk memastikan, bahwa dana publik digunakan secara efektif dan efisien demi kepentingan masyarakat.

Beberapa upaya yang bisa dilakukan, oleh Pemko Banjarmasin adalah, meningkatkan transparansi, pengawasan yang ketat serta penerapan sistem manajemen keuangan yang baik.

“Dengan langkah yang tepat dan komitmen dari semua pihak, maka kebocoran anggaran di Pemko Banjarmasin dapat dicegah, sehingga anggaran daerah dapat benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,”ungkap Gusti Yuli, kepada media iniberita.id, Minggu (15/6/2025).

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, saatnya pemerintahan pasangan Yamin-Ananda, mengambil langkah-langkah positif untuk penyelamatan keuangan daerah, sehingga dapat meminimalisir kebocoran itu, baik di sektor retribusi penerimaan daerah maupun penarikan pajak daerah.

Karena, Banjarmasin sebagai kota perdagangan dan jasa, maka Pemko Banjarmasin harus memperketat melakukan pengawasan dan tegas untuk menerapkan Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan retribusi dan pajak tersebut. Misalnya, pengawasan aset Pemko Banjarmasin yang bekerjasamakan, dengan kepihak ketiga dinilainya kurang maksimal terpantau.

“Pasalnya DPRD Banjarmasin banyak sudah menerbitkan payung hukum untuk memperkuat terhadap penarikan untuk pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Banjarmasin,”tegas anggota Komisi II DPRD Banjarmasin ini.

Seperti banyak lokasi parkir liar, cafe dan restoran tanpa izin ujarnya, sekarang tumbuh subur kantong parkir-parkir liar dan lokasi cafe serta restoran di Banjarmasin, padahal keberadaan lokasi dinilainya ilegak tanpa memiliki izin itu, sangat berpotensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Banjarmasin.

Untuk menekan hilangan PAD itu, tentunya Pemko Banjarmasin melalui dinas terkait, harus berani melakukan penindakan dan jangan dilakukan pembiaran muncul parkir ilegal, cafe dan restoran kalau demi untuk penyelamatan PAD.

“Pemko Banjarmasin harus berani melakukan penindakan parkir ilegal, cafe dan restoran tanpa izin demi  pencegahan dan penyelamatan kebocoran anggaran daerah PAD,”ujarnya.(benk/iniberita).