Pemko Banjarmasin Matangkan Revisi RDTR Perkotaan dan Kawasan Ekonomi Mantuil

oleh -1803 Dilihat
Teks foto. Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kembali menggelar diskusi publik terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Banjarmasin.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kembali menggelar diskusi publik terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Banjarmasin dan RDTR Kawasan Pengembangan Ekonomi Mantuil beserta sekitarnya. Kegiatan berlangsung di Hotel Nasa Banjarmasin, Rabu (12/11/2025).

Hadir dalam kegiatan ini Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Banjarmasin, Taufik Rivani, mewakili Wali Kota Banjarmasin. Turut hadir pula Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, perwakilan SKPD, BUMD, konsultan ahli akademisi, serta unsur tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Taufik Rivani menegaskan bahwa kegiatan diskusi publik ini merupakan langkah penting dalam proses revisi dan peninjauan kembali RDTR Kota Banjarmasin, sebagai bagian dari penyesuaian terhadap dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Peninjauan RDTR ini sangat penting dilakukan karena dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk penyesuaian terhadap arah kebijakan, program, dan strategi pembangunan baik di tingkat nasional maupun regional,” jelas Taufik usai kegiatan.

Menurutnya, setelah pelaksanaan ekspose publik ini, tim perencana yang terdiri dari konsultan dan berbagai pemangku kepentingan akan melakukan kajian lanjutan untuk memfinalisasi dokumen revisi tersebut.
Ada dua RDTR yang akan direvisi, yakni RDTR Wilayah Perkotaan Banjarmasin dan RDTR Kawasan Industri dan Ekonomi Mantuil.

“Sebelumnya kita sudah melakukan ekspose awal dan diskusi teknis. Nantinya, dokumen RTRW akan kita siapkan prosesnya menjadi Raperda, sementara RDTR dituangkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, menekankan bahwa kedua dokumen RDTR tersebut memiliki peran strategis dalam mewujudkan arah pembangunan kota yang terarah dan berkelanjutan.

“RDTR perkotaan dan kawasan ekonomi Mantuil ini menjadi acuan utama dalam perencanaan serta pelaksanaan pembangunan berkelanjutan di Banjarmasin. Kami berharap seluruh peserta aktif memberi masukan agar dokumen ini benar-benar sempurna dan aplikatif,” ujar Suri.

Diskusi publik ini juga menjadi wadah untuk menyerap berbagai masukan dan kritik konstruktif dari masyarakat, dunia usaha, dan kalangan akademisi agar RDTR yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan ruang kota secara menyeluruh, seimbang, dan berorientasi pada masa depan. (silvi/iniberita).