Inspektorat Banjarmasin Temukan 17 Kasus, Ratusan Rekomendasi Bongkar Lemahnya Tata Kelola SKPD

oleh -1568 Dilihat
Teks foto. Para pejabat dan ASN Pemko Banjarmasin saat ikuti kegiatan yang digelar pihak Inspektorat Kota Banjarmasin.

INIBERITA.id, BANJARMASIN-  Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Inspektorat, menggelar kegiatan pengawasan bertajuk “Meneguhkan Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai Garda Terdepan Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan Menuju Banjarmasin Maju Sejahtera”. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Rattan Inn, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan ini, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, dan dihadiri Inspektur Kota Banjarmasin Dolly Syahbana, seluruh kepala SKPD serta jajaran terkait.

Ikhsan Budiman menegaskan, pengawasan ini merupakan bentuk transparansi Inspektorat, dalam menyampaikan hasil pengawasan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran, baik yang bersumber dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) maupun pengawasan di luar PKPT.

Ia menjelaskan, pengawasan non-PKPT umumnya, berasal dari mandat kementerian atau pemerintah pusat yang mendelegasikan Inspektorat daerah untuk melakukan review, monitoring dan evaluasi, terhadap program-program tertentu.

“Pengawasan ini adalah bentuk penyampaian hasil kerja Inspektorat, baik dari PKPT maupun non-PKPT, agar seluruh perangkat daerah mengetahui dan menindaklanjutinya secara serius,”tegas Ikhsan.

Lebih lanjut, Ikhsan mengungkapkan, pentingnya peningkatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis, bagi perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Sementara itu, Inspektur Kota Banjarmasin Dolly Syahbana menjelaskan, bahwa hingga 3 Desember 2025, Inspektorat menemukan 17 temuan dengan total 180 rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh SKPD terkait.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, terdapat sekitar dua ratusan pengembalian kelebihan pembayaran yang saat ini masih dalam proses penyelesaian,” jelas Dolly.

Menurutnya, temuan tersebut sejalan dengan arahan Wali Kota Banjarmasin agar seluruh SKPD diperiksa secara menyeluruh guna memastikan roda pemerintahan berjalan bersih dan bebas dari penyimpangan.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah SKPD dengan anggaran besar masih memiliki kelemahan dalam administrasi, yang berdampak pada munculnya kelebihan pembayaran. Selain itu, keterlambatan serta ketidaklengkapan data menjadi kendala serius yang menghambat proses pemeriksaan dan tata kelola pemerintahan.

“Kondisi ini harus segera dibenahi agar ke depan pengelolaan anggaran dan administrasi pemerintahan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel,”tambahnya. (silvi/iniberita)