Janji Rp1 Juta Belum Terpenuhi, Insentif Ketua RT Banjarmasin Naik Jadi Rp750 Ribu di 2026

oleh -1588 Dilihat
Teks foto. Jajaran Komisi I DPRD yang dipimpin Aliansyah lakukan pertemuan dengan Bagian Pemerintahan Setda Kota Banjarmasin.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Insentif Ketua RT di Kota Banjarmasin resmi naik mulai tahun 2026. Namun kenaikan dari Rp650 ribu menjadi Rp750 ribu per bulan itu masih menyisakan catatan, lantaran belum menyentuh angka Rp1 juta sebagaimana janji politik yang pernah disampaikan sebelumnya.

Meski demikian, DPRD Kota Banjarmasin tetap menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut. Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, Aliansyah, menilai kenaikan honor ini tetap menjadi langkah positif di tengah keterbatasan anggaran daerah.

“Kita realistis melihat kondisi APBD. Beban kerja Ketua RT itu sangat berat, bahkan bisa dibilang 24 jam. Mereka yang pertama dicari saat ada masalah di lingkungan,” ujar Aliansyah usai pertemuan dengan Bagian Pemerintahan Setda Kota Banjarmasin, Senin (12/1/2026).

Politisi PKS itu tak menampik adanya ekspektasi publik terhadap honor Ketua RT sebesar Rp1 juta per bulan. Namun menurutnya, kenaikan bertahap lebih rasional ketimbang memaksakan angka di luar kemampuan keuangan daerah.

“Memang dulu ada janji Rp1 juta. Tapi sekarang dinaikkan dulu ke Rp750 ribu. Ini bisa menjadi batu loncatan untuk peningkatan berikutnya,” katanya.

Aliansyah menegaskan, peran Ketua RT tidak sebatas administratif. Mereka menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban, menyelesaikan konflik warga, hingga memastikan pelayanan publik berjalan di tingkat paling bawah.

“Kesejahteraan Ketua RT harus sebanding dengan tanggung jawabnya. Jangan sampai beban kerja besar, tapi penghargaan minim,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Banjarmasin, Deddy Friadi, menyebut kenaikan honor Ketua RT merupakan bagian dari kebijakan strategis Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, untuk memperkuat pelayanan pemerintahan berbasis kewilayahan.

“Tahun 2026 ini bukan hanya honor yang naik, tapi juga dana operasional RT. Pak Wali Kota sangat memperhatikan peran RT sebagai ujung tombak pemerintahan,” ujarnya.

Menurut Deddy, total dana operasional yang dialokasikan untuk setiap RT mencapai Rp17 juta per tahun. Dana tersebut tidak hanya digunakan untuk honor Ketua RT, tetapi juga membiayai berbagai kegiatan kemasyarakatan.
“Mulai dari pemberdayaan warga, gotong royong, hingga pengelolaan lingkungan,” jelasnya.

Pemko Banjarmasin juga mengalokasikan honor agen 3R sebesar Rp500 ribu per bulan di setiap RT. Agen 3R yang berasal dari warga setempat bertugas mengedukasi masyarakat terkait pengelolaan sampah dan berkolaborasi dengan Ketua RT serta ibu RT.

Selain itu, anggaran lain mencakup pembelian peralatan kebersihan sebesar Rp800 ribu dan konsumsi kegiatan sebesar Rp1,2 juta per tahun.

“Jumlah RT di Banjarmasin saat ini sebanyak 1.582 RT. Teknis penyaluran dana operasional berada di bawah kewenangan kecamatan,”ungkapnya.(benk/iniberita).