DPRD Banjarmasin Ultimatum PUPR : Proyek Molor Tak Boleh Terulang, Semua Harus Tuntas November 2026

oleh -1532 Dilihat
Teks foto. Komisi III DPRD Banjarmasin lakukan evaluasi program kerja 2025 Dinas PUPR Banjarmasin.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Komisi III DPRD Banjarmasin mengeluarkan peringatan keras kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin agar tidak lagi mengulang persoalan proyek molor dan tak tuntas seperti yang terjadi pada tahun anggaran 2025.

Peringatan itu mengemuka dalam rapat evaluasi dan monitoring pelaksanaan kegiatan 2025 sekaligus pembahasan rencana program kerja 2026 yang digelar di Ruang Komisi III DPRD Banjarmasin, Senin (12/1/2026).
Dalam rapat tersebut terungkap sejumlah proyek fisik tidak rampung hingga melewati masa kontrak anggaran, bahkan terdapat satu proyek pengadaan lahan yang gagal dilaksanakan. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengendalian waktu pelaksanaan.

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Muhammad Ridho, menegaskan bahwa 2026 harus menjadi titik balik. Ia menghendaki tidak ada lagi proyek yang dikerjakan terburu-buru di akhir tahun hingga berujung pada keterlambatan dan penurunan kualitas pekerjaan.

“Kami tidak ingin kejadian ini terulang. Pekerjaan yang dikejar di akhir tahun sangat berisiko terhadap mutu. Apalagi ada proyek yang melewati tahun anggaran lalu diberi adendum waktu karena tak selesai,” tegas Ridho.

Politisi Partai Golkar itu meminta Dinas PUPR memberikan kepastian jadwal pengerjaan proyek, dengan batas akhir seluruh pekerjaan pada November 2026. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan pekerjaan tertinggal menjelang penutupan tahun anggaran.

“Tadi Kepala Dinas PUPR menyampaikan komitmen bahwa seluruh pekerjaan sudah FAO (final and over) pada November. Ini yang akan kami pegang dan awasi,” ujarnya.

Ridho juga menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran sejak awal tahun. Mengingat Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) telah diserahkan, ia meminta pada triwulan pertama 2026 sudah ada aktivitas nyata di lapangan.

“Proyek strategis daerah harus mulai kontrak dan bekerja sejak Januari–Februari. Jangan menumpuk di akhir tahun seperti sebelumnya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, mengakui adanya sejumlah proyek yang belum tuntas pada 2025, di antaranya penguatan siring anak Sungai Simpang Nangka, drainase Jalan Veteran, Cempaka Raya, dan Wildan, serta proyek pengadaan lahan untuk normalisasi Sungai Veteran.

Ia menjelaskan keterlambatan tersebut salah satunya disebabkan oleh perubahan sistem katalog elektronik dari versi 5 ke versi 6 yang berdampak pada proses e-purchasing.

“Perubahan sistem ini menuntut kesiapan sistem dan SDM, dan itu menjadi salah satu kendala di lapangan,” jelasnya.

Meski demikian, Suri memastikan pada 2026 pihaknya telah menetapkan batas tegas bahwa seluruh proyek harus selesai pada November. Terhadap kontraktor yang belum menyelesaikan pekerjaan 2025, ia menyebut telah diberikan tambahan waktu dengan konsekuensi sanksi denda.

“Tambahan waktu diberikan, tapi tetap ada denda sesuai ketentuan,” tegasnya.
Terkait proyek pengadaan lahan yang gagal terlaksana, Suri memastikan akan direalisasikan pada 2026. “Seluruh pemilik lahan sudah sepakat untuk dibebaskan, jadi tahun ini akan kami tuntaskan,” pungkasnya.(benk/iniberita).