INIBERITA.id, BANJARMASIN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan. Kali ini, sasaran operasi berada di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, tepatnya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Kota Banjarmasin.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, OTT tersebut berlangsung di kawasan KPP Banjarmasin yang berlokasi di Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Dalam operasi itu, KPK dikabarkan mengamankan sejumlah pejabat pajak.
Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (Kabid P2 Humas) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng), Tri Wibowo, mengaku belum mengetahui secara rinci kasus yang menjerat OTT tersebut.
“Sampai sekarang kami belum mengetahui secara pasti terkait kasus yang terjadi,” ujarnya saat ditemui di KPP Pratama Banjarmasin, Rabu (4/2/2026) sore.
Tri meminta awak media untuk bersabar dan menunggu penjelasan resmi dari Direktorat Jenderal Pajak pusat. Ia menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh sebelum ada rilis resmi.
“Mohon bersabar kepada rekan-rekan media. Nanti akan ada press release resmi dari Kantor Pusat DJP. Untuk saat ini kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut,” jelasnya.
Ia menambahkan, sejauh ini hanya itu informasi yang dapat disampaikan kepada publik. “Demikian yang bisa kami sampaikan sementara. Silakan menunggu rilis resmi,” tuturnya.
Meski demikian, Tri tidak membantah adanya pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Ia menyebutkan bahwa pengamanan dilakukan terhadap pihak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin yang beralamat di Jalan H. Djok Mentaya, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK maupun DJP pusat belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kronologi dan dugaan kasus yang melatarbelakangi OTT tersebut.(zar/iniberita)
