Setelah Kisruh Penonaktifan, 2.000 BPJS Warga Miskin Banjarmasin Aktif Lagi Mulai 1 Maret 2026

oleh -1636 Dilihat
Ilusi kartu BPJS Kesehatan untuk masyarakat.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Kabar baik akhirnya datang bagi warga kurang mampu di Kota Banjarmasin, Setelah sempat diliputi keresahan akibat penonaktifan bantuan iuran, hampir 2.000 peserta BPJS Kesehatan kini kembali bisa mengakses layanan kesehatan, pengaktifan ulang tersebut resmi berlaku mulai 1 Maret 2026.

Pemerhati Banjarmasin Isai Panantulu SH MH mengungkapkan,  angka 2.000 ini bukan sekadar deretan statistik,  di baliknya ada warga yang kembali bisa berobat tanpa rasa cemas, ada keluarga yang kembali merasa tenang, saat penyakit datang tanpa diduga. Mereka yang diaktifkan berasal dari kategori sangat miskin hingga ekonomi menengah ke bawah, kelompok paling rentan ketika akses layanan kesehatan terputus.

Pemerintah  kota memastikan proses pengaktifan ulang ini, tidak dilakukan secara sembarangan, nama-nama penerima telah diverifikasi langsung, oleh Dinas Sosial Kota Banjarmasin untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran. Langkah ini diambil, sebagai respons atas kekacauan data yang sebelumnya, memicu polemik dan keresahan di tengah masyarakat.

“Kisruh penonaktifan BPJS yang sempat ramai diperbincangkan publik, kini mulai menemukan titik terang,”ungkapnya. Kamis (26/2/2026).

Ditegaskannya, Pemko Banjarmasin mulai sadar, dalam melakukan penoktifan BPJS warga tak mampu tersebut, sebab apabila tidak cepat dilakukan pembaruan data secara menyeluruh, memperketat proses verifikasi, serta membenahi sistem administrasi, tentunya akan berdampak besar bagi pemimpinnya, dalam melanjutkan pemerintahannya, karena BPJS kesehatan ini  untuk masyarakat tak mampu dan mereka berhak mendapatkan pelayanan kesehatan tersebut.

Pembenahan ini sekaligus menjadi sinyal, bagi pemerintah kota tidak menutup mata terhadap kritikan, evaluasi dan sistem diperbaiki merupakan hak warga untuk dipulihkan. Menurutnya, bagi masyarakat yang pengaktifan kembali ini, bukan sekadar soal kartu BPJS yang kembali aktif, melainkan soal hadirnya negara dan pemerintah daerah , di saat mereka sangat membutuhkan perlindungan.

“Begitu masyarakat membutuhkan maka negara dan pemerintah daerah harus hadir untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap mereka, karena pemerintah lahir dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat serta bukan hanya menjadi pemegang kedaulatan tertinggi dalam sistem kenegaraan, tetapi juga merupakan sumber utama pendapatan negara digunakan menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan,”tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Hj Neli Listriani, mengapresiasi pengaktifan kembali BPJS bagi sekitar 2.000 warga kurang mampu tersebut. Ia menegaskan agar bantuan itu benar-benar dimanfaatkan oleh warga yang layak dan meminta agar segera dilakukan koordinasi intensif antara Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan terkait pengaktifan kembali kepesertaan BPJS tersebut.

“Pengaktifan ini harus tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. Koordinasi lintas dinas penting agar tidak ada lagi warga miskin yang terlewat,” ujarnya.

Untuk menyukseskan program tersebut, masyarakat yang merasa layak menerima bantuan diimbau segera melakukan verifikasi ulang ke Dinas Sosial. Jika ditemukan kendala di lapangan, warga diminta segera melaporkan ke Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin agar dapat difasilitasi penyelesaiannya.

Selain itu, Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin menegaskan, komitmennya untuk mengawal anggaran BPJS ini hingga tuntas. Pengawasan akan dilakukan, agar tidak terjadi lagi kesalahan pendataan maupun persoalan administratif yang berujung pada terhentinya akses layanan kesehatan bagi warga miskin.

Pengaktifan kembali BPJS ini, pada akhirnya bukan sekadar kebijakan administratif. Ia menjadi momentum memulihkan kepercayaan publik, memastikan jaminan kesehatan tetap berjalan, serta menegaskan bahwa di tengah keterbatasan anggaran, keselamatan dan kesehatan warga tetap menjadi prioritas utama.(benk/iniberita).