Mudik Gratis BAMARA 2026 Disiapkan Pemko Banjarmasin, Yamin HR: Warga Pulang Kampung Aman Tanpa Beban Biaya

oleh -1550 Dilihat
Teks foto. Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR saat melakukan penandatanganan.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menyiapkan solusi nyata bagi masyarakat yang ingin pulang kampung menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026 melalui program Mudik Gratis BAMARA (Bulik Aman Maju Sejahtera). Program ini diluncurkan di kawasan Kota Lama Banjarmasin, Jumat (6/3/2026).

Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menjelaskan, program tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang ingin merayakan Ramadan dan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman tanpa harus terbebani biaya transportasi yang tinggi.

Menurutnya, melalui program Mudik Gratis BAMARA ini, pemerintah menyediakan layanan transportasi tanpa biaya bagi warga, sehingga perjalanan mudik dapat dilakukan dengan lebih aman, nyaman, dan tertib.

“Mudik gratis ini kami siapkan agar warga bisa pulang ke kampung halaman dengan aman dan layak tanpa harus terbebani ongkos perjalanan yang tinggi,” ujar Yamin.

Ia menyebutkan, sebanyak lima unit bus dengan kapasitas ratusan penumpang telah disiapkan untuk melayani dua rute utama dari Kota Banjarmasin menuju sejumlah daerah di Kalimantan Selatan.

Adapun rute pertama menuju wilayah utara, yakni Kabupaten Tabalong, dengan beberapa titik singgah di antaranya Binuang, Rantau, Kandangan, Barabai, hingga Balangan. Sementara rute kedua menuju wilayah pesisir, yakni Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.

“Keberangkatan arus mudik dijadwalkan pada 15–16 Maret 2026, sedangkan arus balik direncanakan pada 23–24 Maret 2026,” jelasnya.

Untuk mengikuti program ini, masyarakat diwajibkan melakukan pendaftaran secara daring mulai 6 hingga 12 Maret 2026 melalui tautan yang disediakan oleh Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.

Setelah melakukan pendaftaran online, para peserta wajib melakukan verifikasi atau daftar ulang pada 13–14 Maret 2026 di Kantor Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.

Panitia juga menetapkan sejumlah ketentuan bagi peserta mudik gratis, di antaranya setiap peserta hanya diperbolehkan memilih satu kota tujuan, membawa maksimal satu tas dan satu koper kecil, serta wajib hadir minimal dua jam sebelum waktu keberangkatan.

Selain itu, peserta juga diwajibkan memiliki dokumen kependudukan yang sah serta dalam kondisi sehat selama perjalanan berlangsung. Pemerintah Kota Banjarmasin mengingatkan bahwa kuota peserta program ini terbatas. Oleh karena itu, pendaftaran akan ditutup secara otomatis apabila kapasitas penumpang yang tersedia telah terpenuhi.

Melalui program Mudik Gratis BAMARA ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik yang lebih aman, nyaman, dan terorganisir, sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas selama musim mudik Lebaran.(silvi/iniberita).