HST Pertahankan Predikat Pelayanan Publik Tertinggi, Pemkab Perkuat Kualitas Layanan Aparatur

oleh -1371 Dilihat
Teks foto. Bupati HST Samsul Rizal yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Administrasi Umum, Ahmad Syahriani

INIBERITA.id, BARABAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Pembinaan Pelayanan Publik yang digelar di Auditorium Sekretariat Daerah HST, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat pemahaman aparatur sipil negara terkait standar pelayanan publik sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan pada seluruh perangkat daerah.

Dalam sambutan Bupati HST Samsul Rizal yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Administrasi Umum, Ahmad Syahriani, ditegaskan bahwa pelayanan publik merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

Menurutnya, kualitas pelayanan tidak hanya mencerminkan profesionalisme birokrasi, tetapi juga sangat menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Ketika masyarakat menerima layanan yang baik, cepat, dan transparan, maka kepercayaan terhadap pemerintah juga akan meningkat,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada tahun 2024 berhasil meraih nilai kepatuhan pelayanan publik sebesar 93,57 dengan kategori tertinggi. Capaian tersebut menjadi prestasi yang patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam memenuhi standar pelayanan kepada masyarakat.

Meski demikian, prestasi tersebut dinilai bukan alasan untuk berpuas diri. Pemerintah daerah justru dituntut menjaga bahkan terus meningkatkan kualitas layanan agar mampu menjawab harapan masyarakat yang semakin tinggi.

“Pembinaan pelayanan publik bukan hanya sekadar memenuhi indikator penilaian, tetapi merupakan wujud komitmen moral dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, seluruh pimpinan perangkat daerah diimbau untuk secara rutin melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan di unit kerja masing-masing. Keterbukaan informasi publik juga harus dijamin sebagai bagian dari upaya menciptakan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

Pemkab HST juga terus mendorong terciptanya budaya kerja birokrasi yang mengedepankan pelayanan cepat, tepat, transparan, serta berintegritas. Hal ini dinilai penting untuk menyesuaikan pelayanan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang secara dinamis.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi di kalangan aparatur pemerintah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (s3/iniberita).