Diduga Gunakan Anggaran Negara untuk Amankan Rumah Pribadi Ketua DPRD Banjarmasin, Plt Sekretaris DPRD Bungkam

oleh -2307 Dilihat
Teks foto. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Rakhmat Riyadi Akbar SH MH.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Dugaan penggunaan anggaran negara untuk pengamanan rumah pribadi Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, memunculkan sorotan serius. Isu ini semakin menguat setelah pihak Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin terkesan enggan memberikan klarifikasi kepada publik.

Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Rakhmat Riyadi Akbar SH MH, belum membuahkan hasil. Saat dihubungi melalui telepon seluler hingga tiga kali, yang bersangkutan tidak merespons meski nada panggilan terdengar aktif dan berdering.

Sikap diam dari pejabat sekretaris tersebut justru menambah tanda tanya besar terkait dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Persoalan ini menjadi sensitif karena menyangkut penggunaan uang rakyat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, pimpinan DPRD yang tidak menempati rumah dinas telah diberikan tunjangan perumahan.

Dengan adanya tunjangan tersebut, kebutuhan tempat tinggal, termasuk biaya operasional maupun aspek pengamanan hunian, pada prinsipnya menjadi tanggung jawab pribadi pejabat yang bersangkutan.

Baca Juga :   Pemko Banjarmasin Lantik 72 Pejabat, Wali Kota Tekankan Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Pelayanan Publik

Karena itu, apabila benar terdapat penggunaan anggaran negara atau fasilitas publik untuk pengamanan rumah pribadi Ketua DPRD, maka hal tersebut berpotensi mengarah pada penyimpangan dalam pemanfaatan keuangan daerah.

Penggunaan fasilitas negara seharusnya hanya diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan, bukan untuk menunjang aset atau kepentingan pribadi pejabat.

Publik pun berhak mendapatkan penjelasan terbuka dari pihak Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin mengenai dasar kebijakan, legalitas penggunaan anggaran, hingga bentuk pengamanan yang dimaksud.

Transparansi menjadi penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Jika tidak segera dijelaskan secara terbuka, polemik ini dikhawatirkan akan berkembang menjadi isu akuntabilitas yang lebih luas, terutama terkait tata kelola anggaran di lingkungan DPRD Kota Banjarmasin.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri maupun dari Sekretaris DPRD terkait dugaan tersebut.(benk/iniberita).

No More Posts Available.

No more pages to load.