Pansus II DPRD Dorong Reformasi LKPj 2025, Belajar ke Yogyakarta untuk Perkuat Akuntabilitas Ekonomi

oleh -1306 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, DI YOGYAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Panitia Khusus (Pansus) II menunjukkan komitmen serius dalam mendorong peningkatan kualitas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Fokus utama diarahkan pada penguatan aspek ekonomi dan keuangan agar lebih adaptif, terukur, dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah.

Langkah konkret dilakukan melalui pendalaman materi yang menitikberatkan pada efektivitas sistem pelaporan. Pansus II menilai, selama ini LKPj kerap terjebak dalam rutinitas administratif, sehingga belum sepenuhnya mencerminkan capaian kinerja pemerintah daerah secara objektif dan komprehensif.

Dipimpin Wakil Ketua Pansus II, Suripno Sumas, rombongan melaksanakan kunjungan komparasi ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kunjungan ini bertujuan memperkaya referensi sekaligus membangun standar pelaporan yang lebih berkualitas dan berorientasi hasil.

“Kunjungan ini pada intinya untuk menyamakan persepsi dalam hal pelaporan pertanggungjawaban. Selama ini prosesnya cenderung berulang. Kami ingin mempelajari bagaimana penyusunan LKPj di daerah lain agar laporan yang dihasilkan lebih berbobot, fungsional, dan mampu menjadi alat pengawasan yang efektif,” ujar Suripno.

Ia menegaskan, pembaruan sistem pelaporan menjadi krusial agar rekomendasi DPRD tidak berhenti sebagai dokumen semata, melainkan benar-benar ditindaklanjuti dan menjadi tolok ukur dalam mengevaluasi program pembangunan pada tahun berikutnya.

Pendekatan ini juga diyakini dapat memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah, khususnya di sektor ekonomi dan keuangan yang memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat.

Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Kabag Persidangan Setwan DIY, Tri Suyutiyanto, yang menyampaikan apresiasi atas kepercayaan menjadikan DIY sebagai tujuan komparasi.

“Terima kasih atas kepercayaan menjadikan DIY sebagai tujuan komparasi. Diskusi ini memberikan manfaat timbal balik karena terjadi pertukaran informasi yang konstruktif dan membuka wawasan baru bagi kedua belah pihak,” ungkapnya.

Melalui kunjungan ini, Pansus II berharap dapat merumuskan sistem pelaporan LKPj yang tidak hanya akuntabel, tetapi juga mampu menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.(sop/iniberita)