Komisi IV DPRD Kalsel Konsultasi ke Kemensos RI, Bahas Mekanisme Dapur Umum Saat Bencana

oleh -1352 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, JAKARTA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Sosial Republik Indonesia guna berkonsultasi terkait mekanisme penyelenggaraan dapur umum dalam penanggulangan bencana. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam percepatan penanganan masyarakat terdampak bencana.

Rombongan Komisi IV DPRD Kalsel diterima langsung oleh Kepala Pokja PKBA Kemensos RI, Muhammad Delmi. Dalam pertemuan tersebut, dibahas pentingnya Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat sebagai dasar hukum bagi Kementerian Sosial RI untuk bergerak cepat dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana.

Muhammad Delmi menjelaskan, SK Tanggap Darurat merupakan dokumen resmi yang diterbitkan kepala daerah, baik bupati, wali kota maupun gubernur, ketika kondisi bencana dinilai telah mengganggu kehidupan masyarakat dan membutuhkan penanganan segera dari pemerintah.

“SK Tanggap Darurat menjadi dasar bagi Kemensos RI untuk menurunkan bantuan logistik, personel Taruna Siaga Bencana (Tagana), hingga mengaktifkan lumbung sosial dan dapur umum di lokasi terdampak,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama masa tanggap darurat, fokus utama Kemensos adalah memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak tetap terpenuhi, terutama penyediaan makanan melalui dapur umum serta distribusi bantuan logistik lainnya.

Menurutnya, keberadaan dapur umum sangat vital dalam situasi bencana karena menjadi salah satu bentuk pelayanan cepat pemerintah kepada para penyintas yang membutuhkan bantuan konsumsi harian.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Bambang Yanto, mengatakan kunjungan tersebut memberikan pemahaman penting bagi pemerintah daerah terkait prosedur dan mekanisme pengajuan bantuan penanganan bencana kepada pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, daerah terdampak bencana dapat mengajukan permohonan bantuan dapur umum kepada Kemensos RI melalui penerbitan SK Tanggap Darurat oleh kepala daerah.

“SK tanggap darurat tersebut dikeluarkan oleh kepala daerah dan diajukan ke Kementerian Sosial RI sebagai dasar permintaan bantuan dapur umum,” jelas Bambang.

Bambang menilai pemahaman terhadap mekanisme tersebut sangat penting agar penanganan bencana, khususnya pemenuhan kebutuhan konsumsi masyarakat terdampak, dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui konsultasi ini, Komisi IV DPRD Kalsel berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam penanggulangan bencana dapat semakin optimal sehingga bantuan bagi masyarakat terdampak dapat tersalurkan lebih efektif dan tepat sasaran.(sop/iniberita).