Warga Banjarmasin Barat Kembali Jadi Korban Zonasi, Saut Nathan Samosir Desak Solusi Nyata dan Tambahan Sekolah

oleh -424 Dilihat
Teks foto. Anggota DPRD Banjarmasin Saut Nathan Samosir.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) kembali menuai sorotan. Warga Kelurahan Telaga Biru dan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, mengaku terus menjadi pihak yang dirugikan karena anak-anak mereka sulit menembus sekolah negeri akibat tidak masuk dalam wilayah zonasi.

Keluhan tersebut mencuat dalam kegiatan Penelaahan Aspirasi Masyarakat (Reses) Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PDI Perjuangan, Saut Nathan Samosir. Persoalan akses pendidikan menjadi salah satu aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat.

Menurut Saut Nathan Samosir, masalah zonasi memang merupakan kebijakan yang lahir dari program pemerintah pusat. Namun, penerapannya di lapangan perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang tinggal jauh dari sekolah negeri.

“Masalah zonasi ini merupakan program nasional. Namun kenyataannya, warga Telaga Biru dan Pelambuan hampir tidak pernah masuk dalam zonasi sekolah karena jaraknya terlalu jauh dari lokasi sekolah, baik jenjang SMP maupun SMA,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah daerah bersama instansi terkait harus mencari solusi agar anak-anak di Banjarmasin Barat memperoleh kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan di sekolah negeri.

Dalam reses tersebut, masyarakat juga berharap pemerintah dapat menambah fasilitas pendidikan di wilayah Banjarmasin Barat. Namun, menurut Saut, upaya tersebut tidak mudah direalisasikan karena keterbatasan lahan milik pemerintah.

“Persoalan lainnya adalah keterbatasan lahan. Di Banjarmasin Barat sudah sangat sulit mencari lokasi untuk pembangunan sekolah baru sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah,” jelasnya.

Ia juga menyayangkan tidak hadirnya perwakilan Dinas Pendidikan dalam kegiatan reses tersebut. Akibatnya, berbagai pertanyaan dan keluhan masyarakat belum dapat dijawab secara langsung oleh instansi yang berwenang.

Meski demikian, Saut memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan warga tidak akan berhenti sebagai catatan reses semata. Ia berkomitmen membawa seluruh persoalan tersebut kepada pemerintah daerah dan dinas terkait untuk segera ditindaklanjuti.

“Seluruh aspirasi yang belum terjawab akan kami koordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan instansi terkait. Kami ingin ada solusi nyata agar persoalan zonasi dan kebutuhan sarana pendidikan di Banjarmasin Barat dapat segera mendapat perhatian pemerintah,” tegasnya.

Ia berharap evaluasi terhadap pelaksanaan zonasi dapat dilakukan secara menyeluruh sehingga kebijakan tersebut benar-benar memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat, tanpa membedakan wilayah tempat tinggal mereka.

Reses Masa Sidang II Tahun 2026 ini menjadi momentum bagi DPRD Kota Banjarmasin untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat sekaligus mengawal penyelesaiannya melalui koordinasi dengan pemerintah daerah.

Persoalan pendidikan, khususnya akses terhadap sekolah negeri, diharapkan menjadi salah satu prioritas yang segera mendapat perhatian sehingga tidak lagi ada warga yang merasa menjadi korban sistem yang belum sepenuhnya berpihak kepada kebutuhan masyarakat. (benk/iniberita)