INIBERITA.id, BANJARMASIN – Berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat mencuat dalam kegiatan Penelaahan Aspirasi Masyarakat (Reses) Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Hilyah Aulia, di Jalan Kelayan A, Gang Laila, Kelurahan Murung Raya, Minggu (12/7/2026).
Kegiatan reses tersebut menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan secara langsung berbagai keluhan yang selama ini mereka rasakan di lingkungan tempat tinggal. Sejumlah persoalan yang dianggap mendesak pun mengemuka, mulai dari kabel utilitas yang menjuntai dan dinilai membahayakan keselamatan warga hingga kondisi infrastruktur lingkungan yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Warga mengaku keberadaan kabel yang menggantung rendah di sejumlah titik permukiman tidak hanya mengganggu estetika kawasan, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya saat cuaca buruk maupun ketika kendaraan bertonase tinggi melintas. Mereka berharap pemerintah bersama instansi terkait segera melakukan penataan agar tidak menimbulkan risiko yang lebih besar.
Selain persoalan kabel semrawut, masyarakat juga meminta adanya percepatan perbaikan infrastruktur lingkungan. Beberapa usulan yang disampaikan meliputi peningkatan kualitas jalan lingkungan, perbaikan drainase, hingga fasilitas penunjang lainnya yang dinilai belum memadai.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Hilyah Aulia menegaskan seluruh masukan masyarakat akan menjadi catatan penting untuk diperjuangkan dalam pembahasan bersama Pemerintah Kota Banjarmasin. Menurutnya, reses merupakan momentum bagi anggota legislatif untuk menyerap langsung kebutuhan masyarakat sehingga program pembangunan dapat lebih tepat sasaran.
Ia juga menilai persoalan kabel utilitas yang tidak tertata menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat. Sementara itu, usulan mengenai perbaikan infrastruktur akan diprioritaskan sesuai kebutuhan dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Hilyah berharap seluruh aspirasi yang telah disampaikan warga tidak berhenti sebatas usulan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Warga pun berharap hasil reses tersebut mampu menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini belum tertangani. Mereka menginginkan adanya langkah nyata agar lingkungan tempat tinggal menjadi lebih aman, nyaman, dan layak untuk dihuni.(benk/iniberita).
