INIBERITA.id, BANJARMASIN- Komisi II DPRD Kota Banjarmasin menjadwalkan Selasa (12/7/22) untuk meminta penjelasan, terhadap PT Air Minum Bandarmasih, atas rencana kenaikan tarif leding 10 persen tersebut.
“Menurut jadwal setelah lebaran Idul Adha, kita melakukan pemanggilan PTAM Bandarmasih untuk meminta penjelasan rencana kenaikan tarif leding 10 persen Selasa 12 Juli 2022 sekitra pukul 10.00 wita,”ungkap Ketua komisi II DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah.
Dijelaslkan kader PKS ini, dalam memanggilan jajaran Direksi PT Air Minum Bandarmasih tersebut, mempertanykan sekitar alasan dari kenaikan tarif leding dan menjadi dasar apa sampai dilakukan kenaikan tarif leding, dengan kondisi ekonomi masyarakat masih sulit.
Wakil rakyat yang diduduk di komisi II DPRD Kota Banjarmasin, berharap setelah audensi nantinya, bisa berpikir secara jermih dan mengedepankan kondisi ekonomi masyarakat Banjarmasin.
“Kami berharap PT Air Minum Bandarmasih membatalkan kenaikan tarif tersebut dan mengedepankan kehidupan masyarakat dalam pemulihan ekonomi usai pandemi Covid-19 tersebut,”jelasnya.
Ditegaskan Awan Subarkah, dalam pertemuan tersebut, bisa terjadi perubahan dan pembatalan, dari rencana awal untuk menaikan tarif leding, dari perusahaan plat merah tersebut.
Disamping terbuka dan mendapat solusi terbaik, dalam membantu PT Air Minum Bandarmasih yang disebutkan masih kesulitan anggaran, dalam melakukan perbaikan jaring perpipaan.
“Apakah nantinya hanya cukup dibackup penyertaan modal, jadi kenaikan tarif leding bisa lebih kecil atau dibatalkan kasian masyarakat kondisi sekarang,” tegasnya (benk/iniberita)