INIBERITA.id, BANJARMASIN– Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel bekerjasama, dengan PWI pusat dan Dewan pers, telah menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan IV selama dua hari, diharapkan menghasilkan wartawan yang berkualitas dan bermartabat dalam menjunjung tinggi profesionalisme dan independenensi.
Wartawan yang ikut dalam UKW Angkatan IV ini, sebanyak 30 orang jurnalis se Kalsel dan dilaksanakan di Gedung PWI Kalsel Jalan Pangeran Hidayatullah Benua Anyar Kecamatan Banjarmasin Timur selesai dilaksanakan.
Dewan Kehormatan (DK) PWI Kalsel Fathurrahman, sekaligus mewakil PWI pusat mengatakan, UKW merupakan untuk memotret potensi wartawan dan mengetahui profesionalismenya dalam bekerja.
Dengan UKW ini pula dapat mengetahui, apakah wartawan yang bersangkutan sudah memenuhi standar kompetensi atau tidak, kalau dinyatakan kompeten harus terus meningkarkan profesionalnya dan terpenting adalah, harus menjaga marwah dari profesi jurnlis itu sendiri.
“Kita berharap semua wartawan yang di Kalsel dapat menjalankan profesionalimenya dan menjaga marwah dari profesi jurnalis yang tertinggi,”katanya.
Ketua pelaksana UKW Angkatan IV, sekaligus sebagai penguji Toto Fachrudin mengungkapkan, tugas sebagai penguji harus mengabaikan kedekatan personal maupun persahabatan, hal tersebut harus dilakukan untuk menjaga profesionalisme sebagai penguji.
Sekaligus menakar potensi dari wartawan yang diuji, Bahkan ia menjamin, lulusan UKW yang diselenggarakan oleh PWI Kalsel ini, semuanya memang peserta yang mempunyai hasil berintegritas.
“Profesional kita disitu diberikan untuk mengukur parameter kerja dari semua mata uji yang diberikan kepada para peserta,” ungkapnya.
Selanjutnya, Toto berpesan ujarnya, kepada seluruh rekan-rekan wartawan yang telah mengikuti UKW ini, agar terus meningkatkan pengetahuan, wawasan dan keterampilan teknis dalam pekerjaan jurnalistik, seperti wawancara dan menulis berita, agar bisa menghasilkan karya jurnalistik yang berbobot, berkualitas dan bermartabat,
“Apabila ada peserta dinyatakan belum berkompeten, artinya peserta tersebut memang ada di mata uji yang belum memiliki kompetensi, kedepannya harus ditingkatkan jangan berkecil hati masih kesempatan dan peluang ikuti UKW berikutnya,” ujarnya. (benk/iniberita)