INIBERITA.id, BANJARMASIN – Bank Kalsel terancam turun level jadi BPR, apabila tak penuhi modal inti minimum, sebagaimana yang diminta dari Otoritas Jasa keuangan (OJK), bahwa bank harus penuhi ketentuan kewajiban modal inti minimum senilai Rp 3 triliun, guna memperkuat industri perbankan sehingga terjadi peningkatan terhadap perekonomian.
Salah satunya Bank Pembangunan Daerah (BPD), tak luput dari ketentuan regulator untuk memenuhi modal inti minimum Rp 3 triliun. Namun, Bank daerah diberi kelonggaran waktu hingga akhir 2024. Sementara bank swasta harus memenuhi aturan itu pada akhir tahun 2022.
Hingga saat ini, modal inti Bank Kalsel sudah mencapai Rp 2 triliun. Dengan begitu, Bank Kalsel masih memerlukan penambahan modal inti kurang lebih Rp 1 triliun dalam tiga tahun ke depan.
Direktur Bisnis Bank Kalsel Fachrudin mengatakan, pihaknya sejauh ini menskenariokan pemenuhan modal inti sepenuhnya dari pemegang saham yang ada.
“Diupayakan dari internal kita pemegang saham Pemprov Kalsel serta kabupaten dan kota,”ujarnya, kepada media, saat hadiri rapat paripurna di DPRD Kota Banjarmasin. Kamis (4/8/22).
Ditegaskan Fachrudin, dirinya memastikan hingga 2024, di anggaran perubahan murni, pihaknya bisa memenuhi sisa modal inti, harus dipenuhi sesuai aturan OJK yakni sebesar Rp 3 triliun.
“Kepala daerah di Kalsel telah menyepakati angka yang telah kami ajukan. Kami berharap Perdanya dibahas bersamaan dengan KUA nya. Jadi pada semester pertama 2024 sudah dipastikan soal peryataan modal. Kami optimis. Ini marwah daerah yang harus dipertahankan,” tegasnya.
Selanjutnya, Fachrudin menjelaskan, untuk Pemprov Kalsel telah sepakat penyertaan modal sebesar Rp 291 miliar, dari Rp 261 miliar yang diajukan.
Sementara itu untuk Pemerintah kota (Pemko) Banjarmasin diajukan Rp 26 miliar untuk pada tiga kali anggaran, yakini perubahan 2022, murni 2023 dan murni 2024.
Lantas bagaimana jika Bank Kalsel, tidak mampu memenuhi modal dasar Rp3 triliun hingga akhir 2024, sebagaimana ditetapkan OJK? Fachrudin menyebut Bank Kalsel akan turun grade selevel bank perkreditan rakyat.
“Bank Kalsel memberikan pendapatan bagi daerah. Sayang jika sampai turun level jadi BPR. Banyak usaha dan layanan kepada masyarakat menjadi terkendala. Salah satunya Bank Kalsel tidak bisa lagi sebagai bank penempat dana daerah”jelasnya. (benk/iniberita)