BK Masih Verifikasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Dua anggota Dewan

oleh -461 Dilihat
Foto.BK DPRD Kota Banjarmasin saat memberikan keterangan kepada wartawan.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjarmasin masih memverifikasi, dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalsel, terhadap dua anggota dewan Sukhrowardi dan Saut Nathan Samosir, beberapa waktu lalu turut serta unjuk rasa bersama ALFI/ILFA Kalsel.

“Kami sudah terima laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh dua anggota DPRD Banjarmasin dan kami masih memverifikasi dulu,”ungkap Ketua BK DPRD Banjarmasin Muhammad Isnaini, kepada Wartawan. Selasa (9/8/22).

Menurut Isnaini, pengaduan atau laporan yang ditayangkan pihaknya, tentunya perlu waktu untuk menggali, apakah tindakan yang dilakukan oleh dua anggota DPRD Banjarmasin, dengan ikut aksi unjuk rasa bersama ALFI/ILFA Kalsel tersebut, apakah termasuk dalam pelanggaran kode etik atau bukan.

“Sesuai dengan laporan yang kami terima, kedua anggota dewan diduga melanggar kode etik, karena ikut aksi unjuk rasa dan isi tuntutannya meminta subsidi solar dicabut, apakah termasuk pelanggaran kode etik atau bukan, hal itulah yang kami pelajari,”ujarnya politisi Partai Gerindra.

Baca Juga :   Anggota DPRD Suyoto Usulkan Penyusunan Raperda libatkan Kemenkum

Isnaini panggilannya ini menegaskan, pihaknya berjanji akan segera merumuskan, atas dugaan pelanggaran kode etik, atas dua anggota DPRD Banjarmasin.

Meski begitu lanjutnya, pihaknya belum bisa memastikan, apakah kedua anggota DPRD Banjarmasin yang diduga melakukan pelanggaran kode etik atau tidak, Badan Kehormatan masih dipelajari.

“Sebab mengkaitkan pelanggaran atau tidak agak Panjang, menurut kami masih multi tafsir, atas tuduhan menyengsarakan atau tidak itu bagaimana,” tegasnya.(benk/iniberita)

No More Posts Available.

No more pages to load.