Merasa Dirugikan Pemda, Pedagang Pujasera Ngadu Ke DPRD Balangan

oleh -294 Dilihat
Foto.Para pedagang pujasera Taman Sanggam Paringin saat melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Balangan.

INIBERITA.id, BALANGAN-
Para pedagang Pujasera di kawasan Paringin merasa omset jualannya menurun dan merugi, akibat pihak pemerintah daerah saat merenovasi penataan Taman Sanggam Paringin, para pedagang terpaksa mengadu ke wakil rakyat yang duduk di DPRD Balangan.

Salah satu perwakilan pedagang di Pujasera Taman Sanggam Dewi Purwanti mengungkapkan, dia bersama pedagang lainnya, merasa dirugikan akibat adanya renovasi taman yang dilakukan oleh pemerintah daerah, hal ini tentunya berimbas, terhadap menurunnya omset jualannya.

“Kami sangat mendukung apa yang telah dilakukan pihak pemerintah daerah dalam penataan Kota Balangan tersebut, tetapi harus juga perhatikan, para pedagang
yang tidak ingin ada yang dirugikan,” ungkap Dewi saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) denga anggota DPRD Balangan, kepada media. Selasa (27/9/22).

Ditambah lagi tegasnya, bahwa ada rencana akan dilakukan relokasi terhadap pedagang tersebut, tentunya akan bertambah penderitaan para pedagang nantinya.

Namun, pihaknya berharap pemerintah daerah bisa membantu, agar pedagang tidak merugi ketika adanya renovasi tersebut.

“Paling tidak bisa memberikan jaminan yang layak serta tidak ada yang dirugikan atas penataan Kota Balangan,”tegasnya.

Baca Juga :   Reses Perdana, Anggota Dewan Taufik Jemput Aspirasi Warga Tiga Kelurahan

Kepala Bappedalitbang Balangan Rahmadi Yusni, menjelaskan, pihaknya bersama instansi terkait, akan terus berusaha mencari jalan serta solusi terbaik, buat para pedagang pujasera di sekitaran Taman Sanggam.

“Kami berusaha terus mencari titik-titik permasalahan serta solusinya, kami juga  tidak ingin ada yang dirugikan dan juga dengan catatan penataan Kota Balangan tetap berjalan sesuai yang kita harapkan,”jelasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Balangan Hafiz Ansari mengatakan, dari keluhan para pedagang tersebut harus disikapi dan perlunya tindakan, agar dalam proses penataan kota para pedagang tidak mengalami kerugian

Menurutnya, ada dua poin yang dilaksanakan pihak pemerintah daerah, pertama para pedagang pujasera mendapatkan informasi relokasi yang jelas, kemudian poin kedua adakah kompensasi, terhadap mereka yang terdampak.

“Kalau dua poin dilakukan oleh pemerintah daerah tentunya para pedagang tidak berteriak dan mengadu ke dewan,”katanya.

Hafiz Ansari menambahkan, apabila faktor sosial yang terdampak diperhatikan, karena hal ini menyangkut kebutuhan rumah tangga mereka.

“Karena hal tersebut sangat penting untuk dilakukan pertimbangan khusus dari pemerintah,”ujarnya.(wan/iniberita)

No More Posts Available.

No more pages to load.