Dewan Godok Raperda Program Pemberdayaan dan Perlindungan Lansia Diperkuat

oleh -174 Dilihat
Foto. Pansus DPRD Kota Banjarmasin bersama pemerintah kota saat membahas Raperda tersebut.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin melalui Panitia Khusus (Pansus), saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Lanjut Usia (Lansia).

Pembahasan Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum bagi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin ini dibuat, bertujuan untuk memperkuat program pemberdayaan dan perlindungan para lansia.

“Pemko Banjarmasin melalui koordinasi antar SKPD terkait dalam menjalankan program pemberdayaan lansia,” ungkap Ketua Pansus Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Lansia Amalia Handayani, kepada media. Jumat (21/10/22).

Dijelaskan Amalia, aturan ini juga dibutuhkan kerangka konseptual yang dapat memperbaiki kapasitas hidup lansia, baik dalam aspek ekonomi, kesehatan, maupun sosial.

Anggota dari fraksi PAN DPRD Kota Banjarmasin melanjutkan, bahwa pemberdayaan dan perlindungan lanjut usia (lansia) tersebutkan, merupakan kegiatan atau proses peningkatan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan lansia.

” Merujuk UU RI No 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Sosial, artinya lansia tetap dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan berperan aktif secara wajar, dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” jelasnya.

Baca Juga :   Relawan Yamin-Ananda Urban Rangers Kembali Beraksi, Gelar Aksi Bersih-Bersih Sampah di Siring Menara Pandang

Kendati lebih jauh ia mengatakan, dalam memberdayakan dan melindungi lansia da juga menjadi tanggung jawab keluarga serta masyarakat.

Menurutnya, proses implementasi perlindungan masalah sosial, seperti kepada lanjut usia (para jompo) dinilainya, masih belum berjalan maksimal dan belum mampu memberikan dampak signifikan kepada para lansia.

Terutama tandasnya, terhadap para lansia yang hidupnya terlantar dan tidak mempunyai keluarga.

” Menyadari tugas ini, maka perlu kiranya dibuat payung hukum yang memuat sejumlah kebijakan untuk memperkuat program pemberdayaan dan perlindungan terhadap lansia,”katanya.(ridho/iniberita)

No More Posts Available.

No more pages to load.