INIBERITA.id, BANJARMASIN – Gawat, selama 2022 ada enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, tercatat tersandung narkoba.
ASN Pemko Banjarmasin yang dinilai nakal tersebut, bukan para ASN yang melakukan penyalahgunaan narkoba saja, tetapi ada juga ASN melakukan pelanggaran tindakan disipliner kerja, dengan kategori berat yaitu, tidak masuk kerja, akibat terjerat kasus hukum.
Hal ini diungkapkan Kepada Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto, kepada media. Jumat (6/1/23).
Kadis BKD Diklat ini lebih jauh menegaskan, ke enam ASN Pemko Bnjarmasin yang tersandung kasus narkoba, mereka sekarang ini sedangkan menjalani rehabilitas, selain itu pihaknya memberikan pembinaan, dengan sanksi turun jabatan dan rencananya enam bukan akan dilakukan asesmen kembali.
“Enam ASN Pemko Banjarmasin itu, ada satu diantaranya yang sudah tersandung kasus narkoba secara berulang, jika terbukti masih saja, kami berikan sanksi berat hingga pemecatan,” tegasnya.
Mantan Kadisdik ini mengatakan, agar para ASN Pemko Banjarmasin yang lain, tidak tersandung narkoba tersebut, pihak berupaya menanggulangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN, dengan terus mensosialisasikan bahaya narkoba bekerja sama, dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banjarmasin.
Serta bekerjasam dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Banjarmasin, melaksanakan tes urine, kepada ASN dilingkungan Pemko Banjarmasin setiap tahun.
“Kita setiap tahun jadwalkan melaksanakan tes urine, sedikitnya 2 ribu ASN dari tes itu ada ennam orang yang terbukti penyalahgunaan narkoba,”katanya.(ridho/iniberita)