Anggota Komisi IV Meradang, Guru Honor Hingga Maret Belum Terima Gaji

oleh -436 Dilihat
Teks foto.Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin dan Jajaran Disdik lakukan RDP di ruangan komisi IV.

INIBERITA.id,BANJARMASIN– Anggota komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Mathari, dari fraksi PKS sepertinya meradang. Mengetahui hingga Maret ini, ratusan guru honor Banjarmasin belum terima gaji.

Hal ini sangat miris dan tega sekali, Pemerintah Kota (Pemko), melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, telantarkan para guru honorer, padahal mereka sudah membantu kelancaran proses belajar mengajar disekolah.

“Mereka datang kesekolah lebih duluan, bahkan pulangnya terakhir dari guru yang berstatus ASN, tetapi hingga pertengahan Maret ini, mereka belum menerima gaji, hal ini terlaluan.,”tegas Mathari, dihadapan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin Nuryadi dan jajarannya, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi IV DPRD Banjarmasin, Jumat (17/3/23).

Kedepannya ujar Poltisi PKS ini, pihaknya tidak menginginkan lagi terjadi keterlambatan pembayaran gaji guru honorer dan setiap bulan guru honorer harus menerima gaji. Misalnya, gaji Kadis dan stap lainnya, diperilakukan demikian bagaimana.

Pihaknya di komisi IV ini, ingin sekali pendidikan Banjarmasin, lebih maju dan berkembang, kalau sudah tercapai hal tersebut, bukan jajaran komisi IV yang mendapat pujian, tetapi walikotanya dan kadisnya.

Baca Juga :   Pidato Perdana Prabowo Subianto Sebagai Presiden RI

“Mari kita benahi bersama, berikan pembayaran gaji honor tetap waktu, agar sistem penggajian guru honorer, setiap bulan dibayar dengan lancar dan tidak ada penundaan,”ujarnya.

Kepala Disdik Banjarmasin Nuryadi mengakui, memang pembayaran gaji honor terjadi keterlambatan, karena sistem pembayaran sebelumnya, bertanggungjawan pada KPA (kuasa pengguna anggaran), namun setelah ada surat lembaga pengadaan barang jasa tersebut.

Karena, seorang KPA belum memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa tersebut, sehingga tidak boleh melakukan pembayaran, padahal pihaknya, sudah siap mulai Januari, Februari hingga Maret dan seterusnya, karena untuk pembayaran guru honorer, termasuk PPPK pengeluarannya sekitar Rp 3-5 miliar tiap bulan.

“Proses ini memakan waktu, karena perlu konsultasi ke BKD soal pertanggungjawaban dan komitmen dalam pembayaran duit gaji honorer tersebut, mengenai yang bertanggung jawab, apakah KPA atau PA (Pengguna Anggaran), makanya terjadi keterlambatan pembayaran gaji guru honorer,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Saut Nathan Samosir mengatakan, dirinya merasa prihatin, dengan keterlambatan pembayaran gaji guru honorer tersebut.

Baca Juga :   Silaturahmi Dengan PSMTI, Pasangan Yamin-Ananda Terima Dukungan Untuk Wujudkan Banjarmasin Maju Dan Sejahtera

Terlambatnya pembayaran gaji guru honorer ini, karena ada perubahan sistem dan regulasi, seperti diminta ada sertifikat barang dan jasa. Sehingga Disdik Banjarmasin terpaksa menyesuaikan.

Namun, pihaknya minta kepada Kadisdik dan jajarannya, persoalan keterlambatan pembayaran gaji guru honorer itu, dapat secepatnya diselesaikan, jangan mentang-mentang mereka hanya guru honor, proses memenuhi persyaratan itu, tidak diperhatikan.

“Saya minta Kadis dan jajarannya ada keperhatian, agar ke depan tidak terjadi lagi keterlambatan pembayaran gaji guru honorer,”katanya.(benk/iniberita)

No More Posts Available.

No more pages to load.