Dispensasi, 350 Karyawan Terancam Dirumahkan Selama Ramadhan

oleh -475 Dilihat
Teks foto : Pengurus ARBB bersama semua pengelola rumah biliar, saat memberikan keterangan pers ke awak media.

INIBERITA.id,BANJARMASIN– Surat edaran Walikota Banjarmasin Nomor: 200.1.3/357- Wasnas/2023/Bakesbangpol tentang Kegiatan Pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M, sebanyak 350 karyawan terancam dirumahkan selama ramadhan.

Artinya, selama satu bulan juga mereka tidak berpenghasilan, karena tempat mereka bekerja tidak dilarang beroperasional, berkaitan pernasalahan kebutuhan perut keluarga mereka.

Asosiasi Rumah Biliar Banjarmasin (ARBB), mengajukan permohonan dispensasi, kepada Walikota Banjarmasin, agar bisa beroperasional pada bulan puasa, dalam surat bernomor : 01/ARBB/III, perihal permohonan pengajuan Dispensasi Buka Operasional di Bulan Ramadhan 1444 H, pada 13 Maret 2023.

Karena, di Banjarmasin hanya ada 10 rumah biliar, masih bertahan beroperasional hingga sekarang, dari 28 rumah biliar , kalau ditutup bagaimana nasib 350 karyawan tersebut.

“Dari mana mereka mendapatkan penghasilan untuk keluarga mereka, dan siapa yang memberikan Tunjangan Hari Raya (THR),”ungkap Ketua ARBB Gun Gun Gunawan, saat bertemu awak media, di sekretariat ARBB di Gedung Oneball Poll, Banjarmasin, Sabtu (18/3/23) siang.

Ditegaskan Gunawan, pihaknya siap memenuhi persyaratannya, jika permohonan dispensasi itu disetujui, sebaliknya pihaknya juga siap menutup operasional, apabila satu rumah buliar yang melanggar aturan.

Baca Juga :   DPRD Minta Pemko Banjarmasin Segera Investigasi Perbaiki Sekolah Rusak

Dengan demikian, besar harapan pihaknya , kepada Pemko Banjarmasin melalui Walikota H Ibnu Sina, dapat menyesetujui demi kebutuhan wargnya dan kemanusiaan,

“Kami sepakat seluruh rumah biliar yang ada di Banjarmasin, apapun persyaratannya nanti jika diizinkan buka, maka kami akan mengikuti aturan tersebut,”tegasnya.

Adapun permohonan jam operasional yang diajukan ujarnya, mulai pukul 12.00 Wita sampai 17.00 Wita dan buka kembali pada pukul 21.00 Wita sampai 00.00 Wita, selanjutnya malam buka pukul 09.00 Wita, setelah salat tarawih, jadi tidak ada mengganggu peribadatan umat muslim.

Selain itu, kegiatan seperti live musik, live DJ dan sejenisnya, pihaknya tidak menyediakan, termasuk makanan pada siang hari, saat umat muslim sedang berpuasa.

“Termasuk seluruh karyawan diwajibkan berpakaian yang sopan dan tertutup, pokoknya apapun aturan yang dikeluarkan pemerintah, akan kami ikuti,”ujarnya.(benk/iniberita)

No More Posts Available.

No more pages to load.