Akan Ada Tersangka Baru, Terkait Kasus Pengadaan Hewan Ternak Sapi

oleh -163 Dilihat
Foto. Kasi Intel Raj Boby CF bersama para penyidik Kejari Balangan.

INIBERITA.id, BALANGAN- Pihak Kejaksaan Negeri Balangan terus melakukan pendalaman, terhadap kasus pengadaan hewan ternak sapi di Kabupaten Balangan, selain RH yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

“Para penyidik dari kejaksaan terus melakukan pendalaman kasus pengadaan hewan ternak sapi ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru lainnya selain RH yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,”ungkap Kajari Balangan La Kanna, melalui Kasi Intel Raj Boby CF di Paringin, Selasa (21/6/22).

Ditegaskannya, kasus ini pihaknya terus mendalami, terkait adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, baik dari dinas atau pihak ketiga, setidaknya menjadi efek jera dan pembelajaran, bagi oknum-oknum yang berani menyelewengkan anggaran negara.

Pihaknya memang mengakui, eksekusi penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tentang pengadaan hewan ternak sapi di Balangan yang terkesan lamban.

“ Hal tersebut dikarenakan masih menunggu tahapan perhitungan atau audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),”tegasnya.

Sehingga ujarnya, proses pengajuan ke pengadilan tertunda, setelah penetapan satu tersangka RH, selaku eks Kepala Dinas Pertanian saat itu, hal ini sesuai surat R-17/O.3.22/Fd.1/02/2022 tanggal 2 Februari 2022 Kejari Balangan.

Baca Juga :   Dewan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2023

Sebagaimana hasil penyidikan dan alat bukti, RH dinyatakan terlibat dalam penyelewengan anggaran pengadaan hewan ternak, pada tahun 2019-2020 sebesar Rp15,4 miliar.

“Kita pengennya segera eksekusi dan menyerahkan berkas perkara ke pengadilan, namun kita masih menunggu hasil audit BPKP untuk kelengkapan pemberkasan perkara,” ujar Boby.

Selanjutnya, tersangka RH mantan Kepala Dinas Peternak Kabupaten Balangan itu, sampai saat ini tidak dilakukan penahanan oleh penyidik, karena sampai saat ini tersangka masih kooperatif.

“Berkas kasus pengadaan hewan ternak sapi ini lengkap, secepatnya kami limpahkan ke pengadilan untuk dilakukan persidangan,” katanya. (wan/iniberita)