INIBERITA.id, BANJARMASIN- Pemerintah Kota (Pemko) menegaskan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengelolaan sampah. ASN yang tidak menunjukkan keterlibatan akan menghadapi sanksi tegas, berupa pembekuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Walikota HM Yamin HR melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin H Edy Wibowo mengungkapkan, pemerintah kota dalam mengeluarkan peringatan keras, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), agar berperan aktif dalam pengelolaan sampah di lingkungan kerja maupun di masyarakat.
ASN yang terbukti tidak ikut terlibat dalam upaya pengurangan, pemilahan dan pengelolaan sampah berpotensi kehilangan hak atas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka, karena pengelolaan sampah bukan hanya petugas kebersihan, tetapi juga menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk ASN.
“Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. ASN harus menjadi teladan di masyarakat,” ungkap H Edy. Senin (28/7/2025).
Menurutnya, ancaman pembekuan TPP ini, diberlakukan untuk mendorong keseriusan pegawai negeri, dalam mewujudkan target daerah bebas sampah sesuai Peraturan Daerah tntang Pengelolaan Sampah.
Dimana Pemko Banjarmasin tengah menggalakkan program ASN peduli sampah dan diwajibnkan melakukan melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik di kantor, mengikuti kegiatan kerja bakti atau bersih lingkungan minimal sekali dalam sebulan, melaporkan bukti keterlibatan melalui aplikasi pelaporan resmi.
“TPP diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan kontribusi ASN. Jika kontribusi terhadap program prioritas daerah diabaikan, maka wajar bila TPP dibekukan,” ujar Edy.
Kepala BPKPAD Banjarmasin H Edy Wibowo menegaskan, kebijakan ini lahir dari meningkatnya volume sampah di Banjarmasin terus meningkat, seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi, sementara tingkat partisipasi masyarakat dalam memilah sampah masih rendah.
Oleh sebab itulah, ASN memiliki peran strategis dalam memberikan contoh kepada masyarakat, baik di lingkungan kerja maupun tempat tinggal, dengan keterlibatan ASN, diharapkan ada perubahan perilaku kolektif yang signifikan.
“Kami ingin ASN menjadi agen perubahan dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Jika ASN bergerak, masyarakat akan ikut bergerak,”tegasnya.(silvi/inberita).
