INIBERITA.id, BANJARMASIN — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait terus mematangkan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan yang berlangsung pada Sabtu (29/8/2026) menjadi bagian penting dalam memastikan setiap perubahan komposisi anggaran, baik pada sisi pendapatan maupun belanja daerah, benar-benar disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Banggar DPRD Kalsel mencermati sejumlah sektor strategis yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam Perubahan APBD 2026. Di antaranya peningkatan pendapatan daerah, pemenuhan pelayanan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, serta program-program prioritas pemerintah daerah.
Dalam pembahasan tersebut, legislatif menekankan agar perubahan anggaran tidak sekadar menjadi penyesuaian angka dalam dokumen APBD. Setiap rupiah yang dialokasikan harus memiliki arah yang jelas, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Selatan.
Artinya, perubahan APBD 2026 diharapkan tidak hanya mampu menjawab kebutuhan administratif pemerintah daerah, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Supian HK mengatakan, pembahasan bersama pemerintah daerah berlangsung dengan baik dan mengedepankan penyamaan persepsi antara legislatif dan eksekutif.
“Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan bersama. Tidak ada yang sangat dominan, pada intinya membangun hal yang sama. Begitu juga dengan pendapat SKPD dan pihak terkait, eksekutif dan legislatif akhirnya disamakan,” ujarnya usai rapat.
Menurut Supian HK, proses pembahasan tersebut menjadi ruang bagi DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalsel untuk menyelaraskan berbagai kepentingan dan kebutuhan pembangunan yang akan dituangkan dalam Perubahan APBD 2026.
Ia menegaskan, perbedaan pandangan yang muncul dalam pembahasan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan pembahasan bersama sehingga menghasilkan kesepahaman antara kedua pihak.
“Ketemulah, cocoklah, tidak ada benang kusutnya. Demi untuk membangun Kalimantan Selatan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhammad Syarifuddin, M.Pd., mengapresiasi proses pembahasan bersama Banggar DPRD Kalsel.
Menurutnya, berbagai usulan yang disampaikan Pemerintah Provinsi Kalsel telah dibahas bersama Banggar DPRD dan mendapatkan persetujuan setelah melalui proses penyelarasan.
“Yang jelas, seperti saya sampaikan bahwa apa yang kita ajukan, Tim Banggar DPRD Provinsi, alhamdulillah mereka bisa menyetujui apa yang kita sampaikan,” ujarnya.
Ia menyebut komunikasi antara eksekutif dan legislatif selama pembahasan berjalan baik. Berbagai masukan maupun catatan yang muncul dapat dibicarakan untuk mencari titik temu sebelum Perubahan APBD 2026 ditetapkan.
“Sehingga tidak ada lagi permasalahan yang sudah kita lakukan, sehingga antara eksekutif dan legislatif sudah klop,” katanya.
Dengan semakin matangnya pembahasan tersebut, Banggar DPRD Kalsel memastikan Perubahan APBD 2026 tetap disusun secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Yang tak kalah penting, setiap kebijakan anggaran diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung program pembangunan yang menjadi prioritas Kalimantan Selatan.
Dengan demikian, perubahan APBD tidak berhenti pada perubahan angka semata, tetapi harus berujung pada manfaat yang dapat dirasakan masyarakat secara nyata. (sop/iniberita)
