Banggar DPRD Kalsel Kunjungi DPRD DKI Jakarta

oleh -1265 Dilihat
Foto Istimewa.

INIBERITA.id, JAKARTA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menjalankan tugas studi komparasi ke DPRD DKI Jakarta, membahas optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Senin (13/01/2025).

Kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov Kalsel H Kartoyo SM disambut langsung, oleh anggota DPRD Komisi C DKI Jakarta H Lukmanul Hakim SE.

Menurut H Kartoyo, DKI Jakarta memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi sampah untuk rumah tangga.

“Jadi di dki ini ada sebuah perda tentang retribusi sampah, dimana warganya perlu memilah sampah sendiri, dan di dki sekarang sedang ditahap sosialisasi tentang perda ini kepada masyarakatnya,”ujarkartoyo, saat ditemui diakhir kegiatan tersebut.

Sebelumnya, H Lukmanul Hakim menjelaskan, dalam pertemuannya dengan DPRD Prov Kalsel, ada salah satu Perda baru untuk optimalkan PAD DKI Jakarta, yaitu Perda retribusi sampah yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pengelolaan sampah.

“Perda retribusi sampah yang mana masyarakat diharuskan memilah sampah yang mau dibuang sedari awal, perda ini tidak hanya untuk dilingkungan rumah tangga saja tetapi juga untuk perusahaan iya juga,”jelasnya. (sop/iniberita).

Baca Juga :   Peringatan PSN 2025, Gubernur Gaungkan Pengurangan, Pemilahan dan Mengelola Sampah kepada Masyarakat

 

No More Posts Available.

No more pages to load.