Belajar ke Jabar, Komisi IV DPRD Kalsel Soroti Efektivitas BOSDA hingga Polemik Perpisahan Sekolah

oleh -1392 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, BANDUNG – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat guna melakukan studi komparasi terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), Senin (11/5/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Jihan Hanifha bersama jajaran anggota komisi dan tenaga pendukung Sekretariat DPRD Kalsel. Rombongan turut didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Rahim beserta jajaran.

Rombongan diterima di Aula Pandawa Lantai 4 Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat oleh Kasubag Suharyono Adhi Saswito. Dalam pertemuan tersebut, pihak Dinas Pendidikan Jawa Barat memaparkan sistem penganggaran, mekanisme penyaluran, hingga pola pengawasan Dana BOSDA yang telah diterapkan di provinsi tersebut.

Komisi IV DPRD Kalsel memanfaatkan kesempatan itu untuk menggali berbagai informasi terkait regulasi, distribusi anggaran, serta efektivitas pelaksanaan BOSDA dalam menunjang mutu pendidikan daerah.

Selain membahas pengelolaan BOSDA, diskusi juga menyinggung persoalan kegiatan perpisahan sekolah yang kerap menjadi sorotan masyarakat karena adanya pungutan kepada siswa dan orang tua.

Dalam forum tersebut, kedua pihak saling bertukar pandangan terkait mekanisme pengawasan kegiatan sekolah agar pelaksanaan acara perpisahan dapat berjalan lebih sederhana dan tidak membebani wali murid.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Hj. Jihan Hanifha, mengatakan studi komparasi tersebut penting sebagai bahan evaluasi sekaligus referensi dalam penyusunan kebijakan pendidikan di Kalimantan Selatan.

“Di sini kita mempelajari tentang pengelolaan dan efektivitas BOSDA di Dinas Pendidikan Jawa Barat. Banyak masukan yang bisa menjadi referensi bagi kita. Salah satunya terkait sekolah-sekolah elit yang tidak menerima BOSDA dan aturan mengenai hal tersebut sudah diterapkan di Jawa Barat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti keberadaan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait BOSDA di Jawa Barat yang dinilai mampu menghindari tumpang tindih dalam pelaksanaan program bantuan pendidikan daerah.

“Dengan adanya Pergub, pelaksanaan BOSDA menjadi lebih tertata dan jelas, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam penganggaran maupun pelaksanaannya,” tambahnya.

Menurut Jihan, pengalaman Jawa Barat dalam mengelola BOSDA dapat menjadi acuan bagi Kalimantan Selatan untuk memperkuat sistem pengawasan dan memastikan bantuan pendidikan benar-benar tepat sasaran.

Kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antar daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Komisi IV DPRD Kalsel bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan berharap berbagai pengalaman dan masukan dari Jawa Barat dapat menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih efektif, transparan, serta berpihak kepada kepentingan peserta didik dan masyarakat di Banua.(s0p/iniberita).