BK DPRD Banjarmasin Siap Tegur Keras Anggota Dewan yang Halangi Liputan Wartawan

oleh -1452 Dilihat
Teks foto. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjarmasin Tugiatno

INIBERITA.id,BANJARMASIN-  Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjarmasin bakal memanggil dan menegur anggota dewan yang melarang wartawan meliput rapat Badan Anggaran (Banggar) antara DPRD dan Pemerintah Kota beberapa hari lalu.

Ketua BK DPRD Banjarmasin, Tugiatno, menyesalkan tindakan tersebut dan menilainya sebagai sikap yang tidak pantas ditunjukkan oleh seorang wakil rakyat.

“Tindakan seperti itu sesuatu yang kurang elok,” tegas Tugiatno, Rabu (12/11/2025) malam.

Sebagai pimpinan lembaga yang bertugas mengawasi etika dan perilaku anggota legislatif, Tugiatno memastikan BK akan menindak sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah awal, kata dia, berupa teguran lisan kepada oknum yang melarang peliputan media.

“Sebagai pengawas internal dewan, kami akan menegur secara lisan terlebih dahulu atas sikap dan perilaku yang tidak pantas,” ujarnya.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa rapat Banggar bersifat terbuka untuk umum, termasuk bagi jurnalis yang hendak meliput. Tidak ada aturan yang membatasi kehadiran media dalam forum pembahasan anggaran publik.

“Rapat Banggar itu terbuka, tidak ada aturan yang melarang media meliput,” tegasnya.

Menurutnya, pelarangan wartawan justru dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap DPRD, apalagi rapat Banggar membahas penggunaan keuangan daerah yang bersumber dari uang rakyat.

“Saya tidak setuju media dilarang meliput. Itu bisa menimbulkan kesan buruk terhadap lembaga yang sedang membahas uang rakyat untuk tahun depan,” ujarnya.

Tugiatno mengingatkan bahwa saat ini adalah era keterbukaan informasi publik, di mana masyarakat berhak tahu bagaimana proses penggunaan anggaran daerah berlangsung.

“Ini sudah zaman keterbukaan informasi. Publik harus tahu untuk apa saja uang rakyat digunakan,” tandasnya.

Ia memastikan, BK akan tetap bersikap objektif meskipun pelaku berasal dari partainya sendiri.

“Siapapun itu, meskipun dari fraksi kami, tetap akan kami tegur. Jika kembali mengulangi, akan ada tindakan tegas,” pungkas Tugiatno.

Menurut Tugiatno langkah BK DPRD Banjarmasin ini, menjadi sinyal kuat bahwa lembaga legislatif tidak akan menoleransi perilaku yang menghambat transparansi dan kebebasan pers, dua hal yang menjadi pilar penting dalam demokrasi daerah.(benk/iniberita).