BPKPAD Tingkatan Penagihan Pajak Diatas 55 Persen

oleh -1429 Dilihat
Teks foto. Kepala BPKPAD Banjarmasin H Edy Wibowo.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, telah berhasil meningkatkan penagihan pajak untuk Pendapatan Asli daerah (PAD), sudah mencapai diatas 55 persen, dari target sebesar Rp 425 miliar.

“Bulan Juni menagih hingga Rp28 Miliar, naik di bulan Juli hingga Rp30 Miliar dan di bulan Agustus mencapai Rp39 Miliar, penagihan pajak juga mengalami peningkatan signifikan,”ungkap Kepala BPKPAD Banjarmasin H Edy Wibowo, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (4/9/2024).

Dirinya optimis ujarnya, dalam empat bulan terakhir ini bisa dipertahankan, bahwa target PAD dapat mencapai 100 persen

“Kita juga sedang melakukan undian pajak daerah untuk mengejar target PAD,” ujarnya berharap.

Selain itu, kata Edy,  upaya dilakukan pihaknya untuk mengejar target PAD, salah satunya, adalah dengan mengejar wajib pajak yang telah menunggak, berdasarkan catatan BPKPAD, ada beberapa objek pajak yang melakukan tunggakan, dengan nilai cukup fantastis.

Misalnya, pajak reklame sebesar Rp202 juta lebih, pajak parkir Rp68 juta lebih dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan serta Perkotaan (PBB P2) Rp108 miliar lebih.

Baca Juga :   Reses Wakil Rakyat DPRD Banjarmasin Gelontorkan Dana Rp 1,5 Miliar

“Tunggakan ini sejak tahun 2023, bahkan aAda  rumah makan dan restoran yang perhitungannya, dibawah standar atau tidak sesuai,”katanya.

Ditegaskannya, dalam upaya penagihan akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dimana para wajib pajak tersebut, bakal dipanggil dan dimintai keterangan, terkait alasan mereka sampai menunggak.

“Kita adakan pertemuan dengan KPK untuk penunggak pajak, Kamis ini nantinya mereka juga akan diberikan sosialisasi,”tegasnya.(benk/iniberita).

No More Posts Available.

No more pages to load.