INIBERITA.id, BALANGAN- Bupati Balangan Abdul Hadi merasa dirinya difitnah, terkait sejumlah keterangan terdakwa eks Direktur PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADCL) M Reza Apriansyah saat di persidangan.
“Saya merasa difitnah oleh terdakwa, yang mana terdakwa menyebutkan adanya restu lisan dari saya terkait penggunaan dana pada PT ADCL,” kata Bupati Balangan Abdul Hadi di Paringin, Sabtu.
Abdul Hadi dengan tegas membantah seluruh pernyataan dari terdakwa pada persidangan, karena dirinya tidak pernah sekali pun mengizinkan secara lisan kepada terdakwa untuk penggunaan dana pada perusaan daerah ini.
Menurut pria asli kelahiran Kabupaten Balangan tersebut, pihaknya yang membikin Perbup agar penggunaan dana pada PT ADCL harus melalui RUPS terlebih dahulu.
Sedangkan kasus tersebut ujar Abdul Hadi yaitu di luar dari RUPS, pihaknya yang membikin Perbup wajib melaksanakan RUPS serta dari Permendagri juga menyatakan bahwa perusahaan daerah wajib harus didahului RUPS.
“Jadi semua tudingan yang diarahkan kepada saya itu semuanya fitnah,” tegas Bupati Balangan dua leriode tersebut.(iwn/iniberita).