Bupati HST: Jabatan Boleh Berakhir, Silaturahmi dan Pengabdian Tak Berhenti

oleh -324 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal menegaskan berakhirnya masa jabatan bukan berarti berakhir pula hubungan dan pengabdian seseorang kepada daerah.

Pesan itu disampaikan Samsul Rizal saat menghadiri ramah tamah purna tugas Sekretaris Daerah (Sekda) HST Muhammad Yani di Pendopo Bupati HST, Selasa (1/9/2026) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Samsul Rizal menyampaikan penghargaan atas dedikasi, pelayanan, pengabdian, serta inovasi Muhammad Yani selama menjalankan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten HST.

Menurut Samsul Rizal, pengalaman dan pemikiran yang telah diberikan Muhammad Yani turut menjadi bagian dalam perjalanan pemerintahan daerah. Berbagai tanggung jawab dan tantangan selama menjalankan tugas juga telah dilalui bersama.

Karena itu, purna tugas tersebut tidak dimaknai sebagai putusnya hubungan dengan pemerintah daerah.

“Jabatan boleh berakhir, masa tugas boleh selesai, tetapi silaturahmi, persaudaraan, dan kenangan tidak akan berakhir,” ujar Samsul Rizal.

Ia berharap komunikasi dan silaturahmi tetap terjaga setelah Muhammad Yani tidak lagi berada dalam struktur pemerintahan. Pengalaman yang dimiliki, kata dia, tetap dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dalam bentuk yang berbeda.

Ramah tamah tersebut dihadiri Wakil Bupati HST, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, serta tamu undangan. Suasana berlangsung akrab dengan sejumlah penghormatan diberikan kepada Muhammad Yani atas perjalanan pengabdiannya sebagai Sekda.

Muhammad Yani sendiri menyampaikan bahwa berakhirnya tugas kedinasan bukan berarti berakhirnya pengabdian. Ia membuka ruang untuk tetap berkontribusi melalui kerja sama dan sinergi dengan pemerintah daerah.

“Secara tugas di kedinasan kita harus berakhir, namun tentunya tugas-tugas pengabdian masih banyak yang bisa kita kerja samakan, saling membantu dan saling sinergi,” kata Muhammad Yani.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Yani juga menyinggung pengalamannya membenahi perusahaan air minum daerah yang sebelumnya mengalami kerugian sekitar Rp400 juta hingga kemudian mampu membukukan keuntungan lebih dari Rp5 miliar setiap tahun.

Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan cendera mata dari Bupati dan Wakil Bupati HST serta unsur Forkopimda kepada Muhammad Yani.

Bagi Samsul Rizal, pelepasan tersebut menjadi bentuk penghargaan atas perjalanan pengabdian seorang pejabat daerah sekaligus penanda bahwa hubungan kerja dan persaudaraan tidak harus berakhir ketika jabatan selesai. (s3/iniberita).