Bupati Puji Polres Balangan, Hadirkan Pelayanan Maksimal Pembuatan SIM

oleh -760 Dilihat
Kapolres AKBP Zaenal Arifin didampingi Kasatlantas Polres AKP Balangan Imam Suryana, saat menyerahkan SIM kepada Bupati Abdul Hadi.

INIBERITA.id, BALANGAN- Bupati Balangan Abdul Hadi puji Polres Balangan, telah menghadirkan pelayanan secara maksimal, kepada masyarakat bumi sanggam, dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM)

“Hal ini luas biasa sekali ruangan baru yang dimiliki Polres Balangan, khususnya dalam melayani masyarakat membuat SIM, sebab ruangannya sangat sejuk dan enak, kalau ngantuk sedikit saja bisa ketiduran,”ungkap Bupati kepada wartawan, usai meresmikan ruangan Satpas Polres Balangan. Selasa (29/3/22).

Menurut Bupati Abdul Hadi, hal ini tentunya bagian daripada Polres Balangan, sebagai upaya dan komitmen dalam memberikan pelayanan secara maksimal tersebut, salah satunya kepada masyarakat untuk pembuatan SIM, dengan harapan terwujudnya wilayah zona integritas dari WBK ke WBBM.

Selain itu, Polres Balangan juga menyediakan ruangan ibu menyusui, ruang anak bermain serta difabel, sehingga ruangan ini sangat layak sekali, sebagai ruang pembuatan SIM terpadu di Polres Balangan tersebut.

Selanjutnya, Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin menjelaskan, untuk biaya renovasi ini 100 persen dari DIPA Polri dan kedepan pihaknya akan terus mengembangkan pelayanan, dengan berkoordinasi bersama Pemda setempat untuk pelayanan ke kecamatan yang jauh dari Polres Balangan.

“Ke depannya kami akan melakukan koordinasi kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan pelayanan ini, khususnya di kecamatan-kecamatan yang jaraknya jauh dari Polres,”jelasnya Zaenal.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Balangan AKP Imam Suryana, mengatakan, ruangan ini terdiri dari tempat pendaftaran, pembayaran bank, ruang tes teori, ruang tunggu, tempat difabel dan tempat bermain anak serta rungan untuk ibu menyusui.

“Dulunya tempatnya ini terpisah-pisah, sekarang sudah menjadi satu setelah dilakukan inovasi kami, yaitu membuat satu ruangan untuk memudahkan masyarakat membuat SIM, dengan kapasitas ruangan sebanyak 20 pemohon,”katanya.(wan/iniberita).

No More Posts Available.

No more pages to load.